07/05/2026
Aktual

Kementerian LHK-BP REDD+ Koordinasi Kelembagaan

JAKARTA (Pos Sore) — Dalam rangka pengendalian perubahan iklim, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, dan Kepala BP REDD+ melakukan koordinasi kelembagaan.

Konsultasi yang digelar di Manggala Wanabakti ini dinilai sangat penting dalam rangka pengendalian perubahan iklim yang menjadi perhatian dunia internasional dan menyangkut pula kehidupan masyarakat.

“Ini penting bagi kita karena selain jadi perhatian dunia internasional, ini juga menyangkut kualitas penompang kehidupan manusia. Selama ini pengelolaan pengendalian perubahan iklim dilakukan oleh beberapa lembaga terkesan tumpang tindih antara Kementerian LHK, BP REDD+ dan Dewan Nasional perubahan iklim (DNPI),” jelas Menteri Siti, kemarin.

“Selama ini pengelolaan pengendalian perubahan iklim dilakukan oleh beberapa lembaga terkesan tumpang tindih antara Kementerian LHK, BP REDD+ dan Dewan Nasional perubahan iklim (DNPI).”

Sementara itu Seskab Andi Wijayanto menilai perlu untuk mensinergikan pihak yang berperan menangani perubahan iklim ini. “Karena itu, penting untuk mempertemukan lembaga-lembaga seperti LHK dan BP REDD+ seperti saat ini,” kata Andi.

Menteri LHK menjelaskan proyeksi kelembagaan pengendalian perubahan iklim yang kokoh dan tidak tumpang tindih dalam fungsinya.

Kelembagaan yang di proyeksikan meliputi 9 fungsi lini Kementerian LHK yakni Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Khusus untuk keperluan kerja terkait dengan perubahan iklim, direncanakan untuk dapat didukung oleh tim pakar.”

Dipaparkannya, khusus untuk keperluan kerja terkait dengan perubahan iklim, direncanakan untuk dapat didukung oleh tim pakar yang akan di rancang lebih teknis.

“Tujuannya untuk dapat mencakup aspek-aspek kekuatan dukungan stakeholders gerakan sosial kemasyarakatan dalam dan luar negeri, berkenaan dengan skema pendanaan internasional,” kata dia.

Menteri juga menyatakan kementeriannya bertanggung jawab untuk aspek lingkungan termasuk perubahan iklim.

“Saat ini, disadari tingkat kepercayaan internasional kepada Presiden Joko Widodo dapat menjadi jaminan bahwa Kementerian LHK dapat mengaktualisasikan kepercayaan tersebut dengan kerja-kerja yang baik, transparan dan akuntabel.” (fent)

Leave a Comment