JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Pertanian menegaskan padi hibrida impor yang mengandung bakteri Burkholderia Glumae sudah lama ada di Indonesia sejak tahun 1987.
Selama rentang waktu tersebut, keberadaan bakteri tersebut belum pernah ada kejadian yang mengakibatkan gagal panen (puso). Ini merupakan bakteri tupe A2 yang dapat dikendalikan.
“Bakteri Burkholderia Glumae memang sudah ada sejak tahun 1987, sehingga bukan baru ditemukan berdasarkan hasil penelitian Dr. Suryo Wiyono. Walau ada serangan tapi tidak ganggu produksi,” tegas Kepala Balai Besar Penelitian Padi, Muhamad Ismail, di gedung Kementerian Pertanian, Senin (19/12) malam.
Dalam buku juknis organisme pengganggu tanaman (OPT) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bahwa bakteri Burkholderia Glumae bukan merupakan Major Desease padi di Indonesia, sehingga belum pernah ada puso akibat bakteri tersebut.
Penegasannya itu sekaligus membantah pernyataan Ketua Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Suryo Wiyono, Senin (19/12).
Suryo menyatakan padi hibrida yang dimasukkan Pemerintah melalui Kementan mengandung bakteri Burkholderia Glumae. Bakteri ini membuat padi tidak berisi dan membusuk. Bakteri ini sudah menyebar hampir di seluruh persawahan di Pulau Jawa, katanya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Kementan, Agung Hendriadi mengatakan pernyataan Suryo sangat keliru. Alasannya karena, penelitian yang dilakukan pakar IPB tersebut hanya dilakukan di 2 lokasi yakni Kabupaten Tegal dan Blitar.
“Artinya hasil penelitiannya Dr. Suryo Wiyono tidak mewakili karena padi hibrida ditanam di banyak tempat, ada Kalimantan, Sumatera, Jawa, NTB dan Sulawesi,” ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan ini yakni Direktur Perbenihan Kementan, Ibrahim Saragih, Kepala Balai Besar Penelitian Padi, Muhamad Ismail, dan Kepala Pusat Karantina Pertumbuhan, Antarjo Dikin. Hadir pula beberapa ahli padi Badan Penelitan dan Pengembangan Kementan yaitu Prof. Buang, Prof. Bambang, dan Prof. Juarno.
Agung menambahkan, impor padi hibrida hanya 800 ton atau setara 50 ha. Dengan begitu, padi hibrida hanya ditanam di 0,3 persen dari total luas lahan sawah nasional 14 juta ha. “Jadi, pernyataan Dr. Suryo Wiyono sangat tidak tepat sehingga meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Ibrahim Saragih menegaskan pengembangan benih padi hibrida di Indonesia telah memberikan hasil yang bagus yakni 14 ton/ha.
Namun, untuk sementara benih impor padi hibrida diberhentikan dulu sambil dikaji. “Selanjutnya diupayakan benih dalam negeri termasuk yang hibrida,” ujarnya. (tety)
