12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Kementan dan Kemendag Saling Menyalahkan

JAKARTA (Pos Sore) — Soal rembesan beras impor gelap dari Vietnam antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan saling menyalahkan.

Rilis dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bahwa impor beras dengan pos tarif atau HS 1006.30.99.00 asal Vietnam dilakukan 83 kali impor melibatkan 58 importir kecuali Perum Bulog.

Kemendag memberikan total kuota sebanyak 16.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. Kenyataan adanya laporan rembesan beras nonkhusus asal Vietnam ini disangkal Kementerian Pertanian.

Malahan Kementan menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin. Sementara Ditjen Bea Cukai mengklaim beras itu legal karena mengantongi SPI dari Kemendag. Akan tetapi, Kemendag menyatakan terbitnya SPI atas dasar rekomendasi dari Kementan melalui Dirjen P2HP.

“Kalau beras yang sudah beredar itu tentu saja bukan beras khusus, apalagi beras medium karena beras medium hanya Bulog yang boleh mengimpor. Bulog boleh impor kalau ada penetapan dari hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Setelah itu, baru boleh lakukan impor,” tegas Mentan Suswono, Rabu (29/1).

Atas persoalan ini,Suswono telah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan Gita Wirjawan agar mengklarifikasi terkait hal itu. “Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan untuk minta klarifikasi.”

Suswono menyatakan, berdasarkan data dari Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) yang berhak mengeluarkan rekomendasi impor beras khusus, tidak pernah memberikan rekomendasi impor beras khusus asal Vietnam pada tahun 2013.

Sementara itu, izin impor beras khusus diberikan oleh Kementerian Perdagangan melalui surat perizinan impor (SPI) setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.”Beras khusus itu tidak mungkin beredar di pasaran.

Karenanya, kalau ada beras khusus beredar di Pasar Induk Cipinang, berarti ada pelanggaran. Ini harus diusut tuntas siapa yang melakukan pelanggaran itu.” (fiti/fent)

Leave a Comment