22.1 C
New York
24/04/2026
Ekonomi

Kemenperin Siapkan Smart Regulation Hadapi Perundingan Kerjasama Global

JAKARTA (Pos Sore) –Dirjen Kerjasama Industri Internasional (KII),Kementerian Perindustrian,Agus Tjahayana mengungkapkan, Indonesia harus hati-hati dan cerdas dalam melakukan perundingan kerjasama ekonomi baik dengan negara Uni Eropa ataupun Asean. Hal ini penting,agar industri dan bangsa tidak tergilas dan dirugikan dengan kerjasama liberalisasi itu.

Karena, kata Agus, yang mampu dan akan berhasil sebagai penikmat (value chain) sebagian besar hanya perusahaan multinasional yang sudah go internasional.

“Untuk itu, dalam setiap perundingan kerjasama,kia harus siapkan lowyer yang pintar dan memahami betul perundingan ini dan memang mengerti aturan dan kompoten dibidangnya,” kata Agus,Jumat (30/1) yang sudah memasuki usia pensiun.

Saat ini,katanyan industri makanan yang benar-benar siap menghadapi perdagangan bebas dunia. “Makanya,kita mendorong perusahaan multinasional orang Indonesia menjadi pemain global.”

Atau dengan cara menarik atau membuka perusahaan di luar negeri atau negara tujuan ekspor agar efisien dan bisa bersaing. “Yang jelas, dalam perdagangan bebas, silahkan saja,jangan menutup peluang investasi tumbuh di dalam negeri.”

Apalagi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan kerjasama internasional di bidang industri. Tujuannya membuka akses dan pengembangan pasar internasional, pembukaan akses pada sumber daya industri, pemanfaatan jaringan rantai suplai global sebagai sumber peningkatan produktivitas industri, dan peningkatan investasi.

Tentunya, kata Agus,peningkatan daya saing menjadi kunci ketahanan industri nasional.Untuk mengukur daya saing industri nasional, salah satu indikator yang dipakai adalah indeks Revealed Comparative Advantages (RCA).

Pada tahun 2015, diperkirakan dari 5017 produk, terdapat 1122 produk berdaya saing kuat, dimana sebanyak 929 atau  82,79% merupakan produk industri. Sementara itu, pada tahun 2020, diprediksi total produk Indonesia yang berdaya saing kuat sebanyak 1141 produk, dimana 946 produk atau 82,90% merupakan produk industri.

Perkiraan RCA tahun 2015 dan 2020 yang dihitung berdasarkan perkiraan pertumbuhan industri di tahun tersebut, daya saing produk industri Indonesia masih berada dibawah negara Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Produk industri Indonesia yang berdaya saing sekitar 22,15%, sedangkan Singapura (41,95%) dan Thailand (38,78%).

Oleh karena itu, salah satu kerjasama internasional di bidang industri yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah adalah pemberlakuan Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir 2015.

Dalam upaya menghadapi tantangan tersebut, sejumlah langkah dan kebijakan bersifat lintas sektoral yang telah dijalankan Kemenperin, antara lain mengintensifkan sosialisasi AEC 2015 kepada stakeholder industri, mengusulkan percepatan pemberlakuan safeguard dan anti-dumping bagi produk impor tertentu, menambah fasilitas laboratorium uji, meningkatkan kompetensi SDM industri, penyusunan  Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada masing-masing sektor industri, penguatan IKM, dan pengembangan wirausaha baru industri.

Termasuk strategi pengamanan industri  bersifat ofensif dan defensif, dengan cara penggunaan instrumen trade remedies maupun penerbitan smart regulation. Sifat ofensif dilakukan dengan cara melakukan pemantauan impor maupun unfair trade produk tertentu dan mendorong industri dalam negeri yang berpotensi terkena dampak kerugian yang serius dari impor tersebut untuk melakukan permohonan trade remedies kepada otoritas terkait.

Sedangkan, sifat defensif dilakukan apabila industri dalam negeri terkena tuduhan trade remedies oleh negara lain.
Kemenperin juga telah membangun sistem Industrial Resilience Information System (IRIS) atau Sistem Informasi Ketahanan Industri yang digunakan untuk menganalisa dampak lonjakan impor yang berdampak pada perkembangan industri dalam negeri.(fitri)

Leave a Comment