22 C
New York
24/04/2026
Ekonomi

Kemenperin fokuskan Penghargaan Industri Hijau Pada 4 Industri

 

JAKARTA (Pos Sore) –Sekretaris Jenderal (Sekjen),Kementerian Perindustrian,Anshari Bukhari menyatakan,pihaknya akan membuat standar industri hijau untuk 4 industri (industri semen,kertas, baja, dan ubin keramik).

“Pada tahap awal akan kita buat sifatnya itu sukarela, tetapi setelah ini berkembang akan kita dorong menjadi wajib, terutama untuk industri yang dampaknya besar dalam penggunaan energinya, dan juga dampak yang terjadi di sektor tersebut.”

Anshari memaparkan, sesuai amanat UU,tuntutan membangun industri  hijau, sudah menjadi keharusan.Konsepnya dimulai dengan membuat standar industri hijau.

“Jadi dibuat per industri tadi, rencananya ada empat industri yang tahun ini  akan kita buatkan standarnya. Untuk industri semen, kertas, baja, dan ubin keramik,” katanya, usai Launching Penghargaan Industri Hijau,di Kemenperin, Rabu (25/2.

Menurutnyan inti standar adalah  bagaimana menggunakan bahan baku, proses produksinya, energi, teknologi dan bagaimana pengelolaan lingkungan dilakukan.

“Pada tahap awal akan kita buat sifatnya itu sukarela, tetapi setelah ini berkembang akan kita dorong menjadi wajib, terutama untuk industri yang dampaknya besar dalam penggunaan energinya, dan juga dampak yang terjadi di sektor tersebut.”

Nantinya,kata Anshari, modelnya sama  saja dengan standar K3L (keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan) yang akan diberlakukan.
Sebenarnya,kata Anshari, tahun sebelumnya sudah 112 jenis industri yang sudah memenuhi kriteria dan mendapat penghargaan hijau.

“Tahun lalu ada 112 yang kita kasih penghargaan industri hijau, tapi belum kita tetapkan standar bakunya. Kita masih lihat Berdasarkan level 5,4,3, kalau sudah jalan basisnya standar.”
Alasan 4 Industri di atas yang menjadi fokus penilaian katanya, karena lebih banyak penggunaan energi di kelompok itu. Karena kebutuhan energinya besar, jadi lahap energi, tetapi juga harus diutamakan.

Modal insentifnya, antara lain pembicaraannya ke WTO dalam bentuk mesin peralatan apakah hanya untuk industri hijau, itu masih diberi fasilitas karena sering mesin itu bisa menjadi industri atau bisa juga menjadi kepentingan yg lain. Ini sedang dirumuskan kesepakatannya.

“Kita inginnya betul-betul basisnya itu proper. Seperti misalnya untuk penggunaan pompa, maka dalam rangka pengembangan industri hijau, ada proyeknya. Kalau realisasi itu tujuannya efisiensi. Tetapi menjadi satu kesatuan sejak dalam proses produksi, kalau realisasi akan berdampak juga. Efisiensi industri hijau, spt dampak persisnya sata tdk tahu. Tetapi yang saya lihat seperti misalnya restrukturisasi mesin tekstil. Menjadi efisiensi cukup besar, akan terjadi pergeseran. Perlu ada investasi baik yang nature maupun

Penilaian tahun ini dibanding tahun yang lalu, tadi dilaporkan kategori industri dibagi 3, industri besar, menengah, dan industri kecil. Ada aspek, lainnya,ada ketentuan proper. Kemarin itu masih dipertimbangkan apakah itu pada tahun berjalan atau juga pada tahun-tahun sebelumnya. Setelah itu ditetapkan pada tahun berjalan, yaitu pada tahun 2013 dan 2014. Kalau perusahaan mendapat proper tidak baik, pasti dia tidak akan mungkin dapat juga penghargaan. Apalagi kalau propernya merah. Kecuali kalau biru atau hijau, pasti masih dikasih penghargaan.(fitri)

 

Leave a Comment