22.1 C
New York
24/04/2026
AktualEkonomi

Kemenkop – OJK Hadirkan ‘Si Abang’, Asuransi Anti Bangkrut Untuk UKM

JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan asuransi mikro untuk UKM bernama Asuransi Anti Bankrut yang di singkat ‘Si Abang’. Agar bisa merangkul Si Abang, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia pun diajak kerjasama.

“Adanya asuransi Si Abang ini diharapkan kendala-kendala pembiayaan selama ini dialami pelaku KUMKM bisa dengan mudah teratasi,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Chairul Djamhari, di depan para peserta Forum Komunikasi KUMKM, di auditorium Kemenkop UKM, Jumat (6/2).

Premi ‘Si Abang’ ini, dikatakan, mudah dijangkau oleh masyarakat dan tidak semahal dengan asuransi-asuransi yang lainya. Fitur dan administrasinya yang sederhana, mudah diperoleh, ekonomis harganya, serta segera dalam pembayaran klaimnya.

Harga premi asuransi ini sebesar Rp 40.000 per tahun dengan klaim apabila terjadi kerugian diakibatkan oleh kebakaran dan bencana alam (gempa vulkanik/tektonik, tsunami dan gunung meletus) dibayarkan sebesar Rp5 juta.

“Meski Rp 5 juta itu tidak terlalu besar, sangat berarti bagi pelaku UMKM apalagi tingkat resiko di Indonesia seperti kebakaran dan benlcana alam sangat rentan sekali,” tandasnya.

Menurutnya, banyak pelaku UKM langsung bangkrut, setelah terkena musibah seperti kebakaran dan bencana alam. Mereka tidak memiliki modal untuk membuka usaha lagi.

Untuk memasarkan produk Si Abang ini pemerintah bersama dengan perusahaan asuransi melakukan penetrasi pasar kepada pelaku-pelaku koperasi. Pemerintah menargetkan untuk tahun ini ada satu juta UMK — Pedagang Mikro Kecil, pedagang asongan, pemilik lapak, pedagang pasar tiban dan pelaku usaha rumahan mikro dan kecil, yang memiliki surat ijin usaha mikro (SIUMK) ikut asuransi ini.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menambahkan, peran UMKM sangat besar pengaruhnya, terlebih jumlahnya di Indonesia mencapai 99%. Sayangnya, permasalahan pembiayaan menjadikan salah satu kendala dalam memajukan UMKM.

“Untuk itulah dengan adanya program dari Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM dalam bentuk asuransi dan penjaminan diharapkan pelaku UMKM di Indonesia mendapatkan kemudahan dalam pembiayaan. Dengan demikian sektor riil akan bergerak dengan cepat,” ujarnya. (tety)

Leave a Comment