JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Kehutanan hingga Januari 2014 telah mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk operasi produksi minerba seluas 350.485,2 hektar.
Dirjen Planologi Kehutanan Bambang Supijanto di Jakarta, Senin (24/2) menyebut, “Dari total luas hutan 125 juta hektar yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kehutanan dan non kehutanan, cuma 350 ribu hektar yang kita pakai untuk minerba.”
Ia menyebut luasan izin pinjam pakai itu terdiri atas izin operasi batubara 261.387,91 hektar, produksi tambang galian C seluas 9.853, 08 hektar. Lalu izin produksi logam mulia 28.656,94 hektar, mineral logam lain 50.587,30 hektar. (fent)