JAKARTA (Pos Sore) — Syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) harus direvisi.
Selain itu Kemdikbud juga harus menyediakan dosen berkebutuhan khusus.
“Harus direvisi karena itu menyangkut hak asasi, tapi harus dilihat juga apakah ada dosen yang mampu karena tidak mudah menyiapkan dosen berkebutuhan khusus. Jadi secara administrasi ini hak tapi secara teknis sulit dijalani,” kata Deputi IV Pendidikan dan Agama Kemenko Kesra Prof. Dr. R. Agus Sartono MBA, dalam Deputy Meet The Press, di Kemenko Kesra, Selasa (11/3).
Menurutnya, pemerintah harus mulai mempersiapkan masalah teknis ini meskipun tidak mudah untuk mempersiapkan guru bagi yang berkebutuhan khusus di perguruan tinggi.
“Saya setuju penyandang disabilitas harus dapat hak tapi infrastrukturnya yang belum memungkinkan,” tandasnya.
Dikatakan, dalam UU menjamin pendidikan bagi siapa pun. PTN dan PTS sangat kurang dalam memfasilitasi mereka. Karenanya, harus dipikirkan bagaimana caranya menghadirkan dosen khusus untuk mereka. Terlebih tidak hanya satu matakuliah yang dibutuhkan, melainkan bisa lebih dari 20 matakuliah. (tety)
13 comments