10.5 C
New York
01/12/2023
Aktual

Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Pada Anak

JAKARTA (Pos Sore) —Indonesia saat ini mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak. Banyaknya pengaduan kekerasan pada anak membuat Presiden SBY harus mengeluarkan Perpu. “Ini menandakan, kejahatan seksual dalam keadaan darurat,” tegas Ketua YLBH & Masalah Keluarga Kongres Wanita Indonesia (Kowani), DR. Evita Israhadi J Wahab, SH, MH, di Jakarta, Senin (19/5).

Melihat persoalan ini, YLBH & MK menggelar Seminar Nasional ‘Perlindungan Anak Terhadap Kejahatan Seksual Dalam Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan’, di gedung Kowani. Menghadirkan psikolog Ninik L Karim, dan Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

“Di seminar ini, kita memberikan kiat dari para pakar untuk berbagi situasi karena ternyata di lingkungan aman sekalipun, anak tidak aman. Pelakunya pun orang yang dikenal oleh korban, bahkan dekat,” tandasnya getir.

Adanya kasus ini, menurutnya, salah satunya karena adanya missing link antara orangtua, guru, dan lingkungan di sekitar. Orangtua juga jangan hanya menyerahkan pendidikan pada guru tanpa ada komunikasi yang intens. Orangtua dan guru juga harus peka terhadap berbagai perubahan perilaku terhadap anak.

Pihaknya sangat setuju jika pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati, dan minimal dikebiri. Hukuman ini untuk memberi efek jera karena korban akan mengalami trauma seumur hidup, bahkan mungkin akan memunculkan pelaku-pelaku baru yang akan merusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. (tety)

Leave a Comment