04/05/2026
Aktual

Kanker Bisa Dicegah, Bukan di Luar Kemampuan Kita

JAKARTA (Pos Sore) — Pengobatan penyakit kanker memang dicover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karenanya, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Mohamad Subuh, memastikan, tidak ada penolakan pasien kanker yang dilakukan oleh BPJS-K.

Pihaknya mengklaim hingga kini belum ditemukan satu kasus pun terkait penolakan pasien kanker. Yang terjadi adanya kasus antrian menunggu panggilan, sehingga pasien harus sabar. Di sinilah peran pendamping untuk menyabarkan penderita.

“Kalau nomor antrian, misalnya 300 ya jangan datang lebih awal, datangnya ketika nomor antrian sekitar 270, sehingga waktu tunggunya tidak dirasa terlalu lama,” ujarnya.

Ia mengatakan hal itu di sela Seminar Awan bertema ‘Kanker…Bukan di Luar Kemampuan Kita’ yang diadakan Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) dalam rangka Hari Kanker Sedunia, di gedung Kemenkes, Sabtu (7/2). Dalam seminar ini menghadirkan pembicara Prof. Dr. dr. Soehartati Gondhowiardjo, Sp.Rad, dr. Sonar Soni Panigoro, Sp.B.Onk, dan Dr. Marlinda Adham, Sp.THT.

Dia mengakui belum semua rumah sakit memiliki sarana yang baik untuk terapi, terutama untuk radioterapi sehingga terjadi penumpukan pasien di satu rumah sakit vertikal tertentu. Karenanya, diharapkan setiap rumah sakit punya alat radioterapi yang juga dibarengi dengan ketersediaan dan kemampuan sumberdaya manusia.

“Memang berdasarkan rujukan-rujukan nasional sebaiknya rumah sakit vertikal dilengkapi alat terapi yang memadai. Karenanya, pemerintah menargetkan pada 2019 di setiap propinsi memiliki alat terapi pengobatan kanker. Kalau belum tercapai, ya diperpanjang hingga lima tahun ke depan. Setidaknya 20% dari 34 propinsi, sudah bagus, terutama di daerah timur, seperti Jayapura,” tandasnya.

Subuh menekankan pentingnya deteksi dini. Untuk deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara sudah tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas). Untuk kanker leher rahim dideteksi dini dengan cara IVA, kalau kanker payudara dengan cara Sadari.

“Deteksi dini ini tidak dipungut biaya karena Jaminan Kesehatan Nasional paket manfaatnya juga menanggung deteksi dini yang bisa dilakukan oleh tenaga medis dan non medis,” ujarnya.

Pemerintah, katanya, sudah menyiapkan dana pelatihan total sebesar Rp86 miliar tahun ini untuk seluruh Indonesia, termasuk ToT Trainning of Trainer. Dengan pelatihan ini mereka mampu melakukan deteksi dini kanker dan diharapkan masyarakat benar-benar tergerak untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia menandaskan, beban dan masalah kanker di Indonesia memerlukan dukungan dari semua lapisan agar dapat ditanggulangi. Sehingga dapat berperan dalam meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat tentang kanker yang dapat membawa dampak dalam menurunkan angka kesakitan.

Mengutip data Riskesdas 2013, prevalensi kanker di Indonesia sebesar 1,4 per 1000 penduduk. Meningkatnya mortalitas dan morbiditas penyakit tidak menular, termasuk kanker, juga permaslahan penyakit menular yang belum selesai menjadikan Indonesia menghadapi beban ganda.

Meski penyakit kanker dicover oleh BPJS, pihaknya berharap, masyarakat lebih mengedepankan mindset ‘lebih baik mencegah daripada sakit’ karena biaya tindakan preventif lebih murah daripada mengobati. Mengingat biaya pengobatan kanker tidaklah murah, maka tindakan preventif lebih diutamakan. Dengan tindakan ini pula, BPJS akan mampu menekan biaya pengobatan kanker.

“BPJS berat juga kalau harus menanggung pembiayaan sakit kanker hingga sembuh, terlebih jika yang sakit kanker juga banyak. Karenanya, saya sudah menghimbau BPJS untuk menyediakan tempat-tempat olahraga, sepeda statis agar masyarakat bisa hidup lebih sehat sehingga terhindar dari sakit kanker. Kan ini juga membantu efisiensi dana BPJS itu sendiri,” ujarnya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat menerapkan gaya hidup sehat agar terhindar dari penyakit kanker. Jika masyarakat sudah terkena kanker, pemerintah melakukan berbagai upaya agar kanker yang diidap tidak berlanjut pada stadium berikutnya. Pemerintah tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Jika kanker sampai stadium 4, pemerintah tetap berusaha agar kanker bisa disembuhkan. (tety)

Leave a Comment