06/05/2026
Aktual

Kadin Diminta Ikut Jaga Stabilitas Ekonomi

JAKARTA (Pos Sore) — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), organisasi yang dibentuk oleh seluruh pengusaha Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Peranan inilah yang didorong supaya terus dioptimalkan.

“Dengan menjaga integritas sebagai pengusaha dan sebagai bangsa Indonesia,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam acara Pengukuhan dan Rapat Pengurus Lengkap Kadin di Jakarta, Selasa (5/4).

Tidak hanya itu, Kadin di bawah kepemimpinan Rosan P. Roeslani itu juga dituntut terus menggalang kerja sama, saling gotong royong dengan pemerintah termasuk dengan semua pihak terkait guna mengatasi berbagai permasalahan ekonomi nasional. Dan, jangan lupa bekerja keras supaya nyata hasilnya.

Agus mengungkapkan sinergi antara Kadin dengan pemerintah selama ini sudah terjalin baik. Bahkan sebagian besar permintaan pengusaha yang terhimpun di organisasi ini sudah dipenuhi oleh pemerintah.

Misalnya keluhan terkait ijin usaha mikro kecil (IUMK) sudah dijawab oleh pemerintah dengan membuat sistem yang lebih sederhana dan serba online.

“Sekarang cukup satu lembar di kecamatan atau di kota madya, bahkan di Bandung sudah bersifat online,” katanya.

Kemudian dulu kalau mau mendirikan koperasi, pengusaha seringkali mengeluhkan biaya notaris mahal. Akan tetapi sekarang Kemenkop UKM berkerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), sepakat menggratiskan ijin mendirikan koperasi.

Faslitas lain yang didapat adalah pendaftaran hak cipta dan hak merek. Kemenkop UKM telah menjalin kerja sama dengan Kemenkumham memudahkan pengurusan pendaftaran hak cipta maupun hak merek bagi pelaku usaha.

Selaian itu, pelaku usaha dimudahkan mengakses bantuan permodalan melalui dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) maupun kredit usaha rakyat kerja sama pemerintah dengan BRI, Mandiri dan BNI.

Di bidang pemasaran Kemenkop UKM sudah menyiapkan Galeri Indonesia Wow bagi pelaku usaha yang ingin pasarkan hasil usahanya. Pemerintah juga menyiapkan regulasi e-Commerce untuk pemasaran menggunakan sistem elektronik.

“Jadi semua keinginan pelaku usaha sudah dipenuhi oleh pemerintah. Tinggal harapannya itu yang perlu di maksimalkan,” tutup Agus. (tety)

Leave a Comment