Possore.com — Ini tanggapan dan perkembangan terakhir terkait pernyataan Prabowo Subianto yang siap mengembalikan ratusan hektar tanah yang dikuasainya melalui pemberian HGU kepada negara.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Senin pagi (18/2), menyebutkan Presiden Joko Widodo langsung memanggil para mantan jenderal dan konglomerat untuk mengembalikan tanah mereka seperti ajakan Prabowo.
Melalui akun twiiternya, Fahri mengajak masyarakat melakukan gerakan agar tanah tanah yang dimiliki para konglomerat/ pengusaha dikembalikan ke negara.
”Ayo kita bikin Gerkaan #YukBalikin …apakah pak @jokowi berani Tindak lanjut ajakan mulia dari pak @Prabowo ??” Demikian Fahri.
Sebelumnya, dalam debat kedua Calon Presiden, Minggu malam (17/2), atas ”tudingan” Capres No.01 Jokowi bahwa Prabowo Subianto diketahui memiliki ratusan hektar tanah di Kalimantan dan di Aceh, Capres no.02 itu mengakui apa yang disebutkan Jokowi.
Prabowo Subianto yang juga dikenal sebagai pengusaha itu mengaku memiliki tanah ratusan ribu hektar.Tanah yang ia kuasai itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) alias bukan hak milik sebagaimana disebutkan Capres No.01.
“Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara,” ujar Prabowo Subianto melalui debat yang ditayangkan sejumlah televisi nasional itu.
Karena merupakan HGU, Prabowo mengatakan, sewaktu-waktu tanah tersebut bisa diambil kembali oleh negara.
“Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua.” kata dia.
Namun demikian, Prabowo Subianto menyatakan tak akan mengembalikan tanah itu jika hanya nantinya jatuh ke orang asing.
Selama ini, sudah menjadi rahasia umum, pemilikan tanah besar besaran, bahkan mencapai 90 persen tanah negara dimiliki segelintir pengusaha/ konglomerat, sementara para petani Indonesia tidak memiliki tanah. (lya)
