01/05/2026
Aktual

Jamkrindo Jamin Tiga Bank Penyalur KUR

JAKARTA (Pos Sore) — Pasca penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNI, BRI dan Mandiri, pada pekan lalu, di gedung Kementerian Keuangan, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) siap menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan tiga bank pelat merah tersebut senilai Rp30 triliun hingga akhir tahun ini.

Perum Jamkrindo sendiri, sebagai satu-satunya BUMN bidang penjaminan, menargetkan tahun ini mampu menggapai volume penjaminan sebesar Rp81,78 triliun.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, kami berharap target penjaminan kami bisa terpenuhi,” ujar Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar di acara Pameran BUMN Indonesia Hebat di Parkir Selatan Senayan, Jakarta, Jumat (21/8).

Diding, yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mengatakan Asippindo dengan cara co-guarantee, juga akan saling memback-up dengan volume total penjaminan mencapai Rp100 triliun lebih.

Deputi Menteri Koperasi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo mengapresiasi tekad tersebut. Ia menyatakan kemitraan antara industri penjaminan dan perbankan penyalur KUR ini diyakini mampu meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Terlebih presiden telah menginstruksikan untuk menurunkan bunga kredit mikro pelaku usaha sehingga harapannya kegiatan ekonomi masyarakat semakin bergairah dan mampu meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja.

“Bapak presiden dalam Sidang Kabinet terbatas lalu mengatakan menurunkan tingkat suku bunga KUR dari yang selama ini besarnya 22% efektif per tahun turun secara signifikan menjadi 12% efektif per tahun mulai bulan Juli 2015,” ujar Braman.

Ia melanjutkan beberapa Kebijakan terbaru itu adalah dengan dikeluarkannya tiga jenis KUR. Yakni KUR Mikro dengan plafond maksimum Rp 25 juta (subsidi bunga 7%), kebijakan Operasional KUR Ritel dengan plafond di atas Rp 25 juta s/d Rp 500 juta (subsidi bunga 3%) dan KUR TKI dengan suku Bunga 12% (subsidi bunga 12%) termasuk collection fee sebesar 5%.

“Khusus kami memberikan kebijakan Subsidi Bunga dan Imbal Jasa Penjaminan sebesar 3% bagi KUR Mikro dan KUR Ritel,” ujar Braman Setyo yang juga Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo. (tety)

Leave a Comment