3.3 C
New York
19/01/2025
Aktual

Jamin 5 Persen Pembangunan Smelter Masih Wacana

JAKARTA- Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan ketetapan uang jaminan 5 perse dalam pembangunan smelter (pabrik pemurnian dan pengolahan bahan tambang) masih sebatas wacana.Karena sejauh ini pemerintah belum menetapkan secara resmi aturan tersebut bagi investor pertambangan.

“Uang jaminan 5% untuk pembangunan smelter memang tidak dicabut karena belum ditetapkan secara resmi. Itu baru suatu wacana yang ditetapkan para kementerian terkait,” tegas Hidayat, di Kemenperin, Rabu (26/3).

Semisal wacana uang jaminan tidak diterapkan atau dicabut, katanya, tidak berarti kebijakan itu mengalahkan pemerintah dengan pelaku usaha pertambangan.“Kalau sudah maju lalu dicabut itu namanya mundur selangkah. Karena kita belum maju dan melangkah.”

“Uang jaminan 5% untuk pembangunan smelter memang tidak dicabut karena belum ditetapkan secara resmi. Itu baru suatu wacana yang ditetapkan para kementerian terkait.”

Ia juga tidak tidak membantah isu pembatalan uang jaminan tersebut.Yang pasti, katanya,wacana pemberlakukan uang jaminan 5% yang wajib disetorkan perusahaan tambang sebagai penanda komitmen pembangunan smelter diusulkan lantaran sejak 2009 belum ada satu pun perusahaan tambang yang menunjukkan komitmen pembangunan smelter.

Jika kewajiban penyetoran uang jaminan itu benar dibatalkan, maka katanya,akan ada solusi lain yang akan diterapkan pemerintah untuk menjamin perusahaan tambang membangun smelter.”Kalau benar tidak ada lagi jaminan 5% itu, saya kira akan ada solusi lain dari Kementerian ESDM dan kementerian lain untuk mendorong terciptanya kepastian pembangunan smelter. Pokoknya harus ada kepastian yang membuat pemerintah yakin.”  (fitri)

Leave a Comment