
JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Umum Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) Dr. Purnomo Ananto, MM, mengatakan, organisasi yang dipimpinnya memiliki kedudukan penting dan strategis dalam membangun jaringan penerbitan perguruan tinggi di tanah air.
Menurutnya, kehadiran APPTI sangat penting karena sejalan juga dengan UU Perbukuan yang kemudian diperkuat dengan PP Perbukuan. Dalam PP ini APPTI harus ikut berperan dalam mengatur buku-buku akademik yang harus sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan buku yang benar.
Keberadaan APPTI juga menjadi penting karena menghadapi pasar yang sangat fluktuatif terutama menghadapi semakin banyak penerbitan umum yang beriorientasi profit. Organisasi ini juga sangat strategis karena melalui asosiasi profesional ini, berbagai isu besar seperti kondisi perbukuan, pedoman penerbitan, hak cipta, budaya membaca dan menulis dan sebagainya dapat diperjuangkan secara bersama.
“Kami ingin menjadikan APPTI sebagai asosiasi penerbit perguruan tinggi yang terkemuka, inovatf dalam penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi dan humaniora,” tegas Purnomo yang ditemui di ruang kerjanya, usai pengukuhan pengurus APPTI Korwil Jabodetabek dan Banten, periode 2019-2023, Kamis (19/12/2019), di kampus Politeknik Negeri Media Kreatif, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Meski penerbitan kampus atau university press penting, namun masih saja ada pimpinan perguruan tinggi yang belum menganggapnya penting. Salah satu indikasinya, masih sedikitnya kampus yang sudah memiliki penerbitan. Padahal, untuk memiliki penerbitan tidak selalu harus dibarengi dengan memiliki percetakan.
“Dari 4.000-an perguruan tinggi yang ada di Indonesia, hanya sekitar 400 saja perguruan tinggi yang memiliki penerbitan. Padahal keberadaan penerbitan perguruan tinggi sangat penting. Tidak sebatas menyediakan buku-buku ajar bagi mahasiswa, tetapi juga sekaligus memudahkan dosen untuk menerbitkan karya-karyanya,” terang Purnomo yang juga Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta, ini.
Memiliki penerbitan (dan percetakan) kampus juga menjadi salah satu syarat wajib bagi perguruan tinggi yang mengajukan proyek hibah buku dari Kemendikbud. Pemohon akan langsung diabaikan jika ternyata perguruan tinggi tersebut tidak memiliki penerbitan. Selain itu, memiliki penerbitan juga menjadi salah satu syarat akreditasi perguruan tinggi.

Purnomo sangat “memimpikan” suatu ketika buku-buku yang diterbitkan oleh universitas-universitas anggota APPTI bisa menjadi referensi perguruan tinggi dari berbagai negara, sebagaimana halnya Oxford University dan Cambridge University yang buku-buku terbitannya menjadi refensi dunia.
“Mereka bahkan tidak lagi sekedar menerbitkan buku-buku kalangan internal, tetapi juga merambah buku-buku sekolah. Standar yang mereka gunakan sangat tinggi dan masyarakat menjadikan sebagai refensi,” tambah Purnomo.
Itu sebabnya, APPTI mendorong perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta untuk membangun unit penerbitan. Pembangunan unit ini diakui Purnomo tidak membutuhkan biaya besar dan prasarana yang mahal. “Yang penting ada political will dari pengelola universitas, ada penulisnya, editor dan ilustratornya. Unit penerbitan bisa berupa ruangan kecil dengan perangkat sederhana,” tandasnya.
Menurut Purnomo, buku-buku yang digunakan kalangan perguruan tinggi dan mahasiswa itu memiliki karakteristik khusus. Biasanya buku-buku tersebut berhubungan dengan materi perkuliahan dari dosen pengajarnya. Karena itu, banyak buku-buku perguruan tinggi yang tidak ditemukan di penerbitan komersiil.
Jika perguruan tinggi memiliki penerbitan, apalagi juga percetakan, maka kebutuhan buku ajar mahasiswa bisa dipenuhi oleh penerbitan kampus itu sendiri. Dengan jumlah mahasiswa yang cukup besar seperti Universitas Indonesia, ITB atau Universitas Terbuka, maka potensi ekonomi dari penerbitan perguruan tinggi sangatlah besar. Meski tentu penerbitan perguruan tinggi terikat kaidah-kaidah tertentu dan tidak bersifat komersiil.
Bagi Purnomo, mendorong perguruan tinggi untuk mulai memikirkan unit penerbitan dan percetakan menjadi tugas besar kepengurusan APPTI ke depan. APPTI pun akan melakukan konsolidasi, koordinasi, sosialisasi dan pelatihan baik bagi operator maupun pelaksana terkait penerbitan perguruan tinggi ini.
“Targetnya semua perguruan tinggi di Indonesia terutama perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa yang besar, memiliki penerbitan dan percetakan,” ujarnya seraya menambahkan berafiliasi ke dalam APPTI juga menjadi program yang akan menjadi focus perhatian APPTI. Afiliasi ini penting guna mempercepat kolaborasi, koordinasi dan kerjasama pengadaan buku ajar mahasiswa antar perguruan tinggi.
“Selama ini antar perguruan tinggi ada ego sektoral. Misalnya tidak ada mahasiswa perguruan tinggi A menggunakan buku ajar dari dosen perguruan tinggi B, meski mata kuliahnya atau materinya sama. Ini harus dikurangi, supaya kita saling memperkaya bahan ajar, memperkaya ilmu pengetahuan,” tambahnya.
APPTI juga tengah mempersiapkan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 penerbitan. Lembaga ini nantinya yang akan menyusun standar dari penerbitan perguruan tinggi. Adapun buku-buku yang bisa diterbitkan oleh penerbitan perguruan tinggi bisa berbentuk print book, buku digital dan buku online.
Nova Darmanto, M.Si, Kepala Bidang Humas, Publikasi, CSR, dan Kerjasama APPTI, menambahkan, APPTI akan mengantarkan penerbit perguruan tinggi menjadi barometer kemajuan ilmu pengetahuan. Yang juga diharapnya menjadi center of excellence dan berguna untuk mendongkrak martabat universitas.
Umumnya, kebanyakan penerbit perguruan tinggi didirikan untuk keperluan internal dan menjadi unit penunjang yang disubsidi untuk menerbitkan bahan ajar. Hal tersebut menyebabkan banyak penerbit perguruan tinggi tidak dikelola secara serius. APPTI pun akan terus membenahi kondisi ini agar sejalan dengan visi APPTI. (tety)
