PEKANBARU (Pos Sore) — Tingkat pencemaran udara di Pekanbaru sudah level berbahaya. Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukan level ‘Berbahaya’. Ini status paling tinggi. Udara sudah tak layak lagi untuk dihirup manusia dan hewan.
Pemkot Pekanbaru pun mengambil keputusan kembali meliburkan sekolah, Senin (10/3), karena dinilai berbahaya bagi kesehatan. Surat pengumuman libur dibuat Wali Kota Pekanbaru, Firdays MT, Minggu (9/3).
Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan pantauan dan analisis udara Bapedal Kota Pekanbaru kondisi pada level ‘Berbahaya’.
Surat itu menginstruksikan tiga hal. Pertama, siswa sekolah semua tingkatan mulai Senin (10/3) hingga Rabu (12/3) diliburkan. Kedua, guru sekolah semua tingkatan tetap datang ke sekolah melaksanakan tugas kecuali bagi mereka yang sensitif dan terpengaruh oleh kualitas udara diperbolehkan libur. Ketiga, orang tua siswa diminta memastikan anak-anak tidak melakukan aktivitas di luar rumah. (tety)