08/05/2026
Aktual

Ingrid Kansil: Pembunuh Angelina Harus Dihukum Berat

JAKARTA (Pos Sore) – Ketua Majelis Taklim Al Fatimah, Ingrid Kansil, mengecam tindakan pembunuhan sadis yang menimpa gadis cilik berwajah cantik, Angelina. Di usianya yang baru 8 tahun harus menerima kenyataan pahit meregang nyawa setelah dinyatakan hilang, yang ternyata ditemukan terkubur di area rumahnya sendiri.

“Kematian Angelina yang sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 lalu itu harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Saya sangat prihatin atas peristiwa kematian ini,” tandas mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu, di Jakarta, Rabu (10/6).

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) ini meminta kepolisian segera mengusut kematian Angelina. Karena dari awal menghilangnya Angelina sudah ada kecurigaan yang tidak wajar.

Menurutnya, jika kematian Angelina dibiarkan begitu saja dampaknya akan membuat pelaku tidak mempunyai efek jera. Karenanya, pelaku harus diberi sangsi yang berat, sesuai perbuatannya. Tentunya sebagai efek jera agar tidak terulang kembali kekerasan terhadap anak Terlebih anak-anak sudah dilindungi negara.

Kematian tragis Angelina yang jasadnya ditemukan dalam keadaan membusuk itu menarik perhatian masyarakat. Terlebih kasus ini terjadi dalam lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.

Berbagai simpati diberikan kepada bocah ini. Mulai dari ucapan belasungkawa hingga rangkaian bunga terus membanjir. Semoga tak ada lagi kisah pilu yang menimpa anak-anak Indonesia. (tety)

Leave a Comment