10 C
New York
25/04/2026
Ekonomi

Industri Ponsel Harus Penuhi TKDN 30 Persen Awal 2017

JAKARTA (Pos Sore)—Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk merangsang minta investasi di industry telepon selular (ponsel) di dalam negeri. Karena,sejauh ini industri ponsel yang ada baik Samsung maupun Apel komponen hampir semua impor.Kendati masih ada yang sifatnya merakit itupun masih kecil.

“Sekarang TKDN Samsung masih 20 persen, dengan pangsa pasar hingga 30 persen, padahal pengguna ponsel di dalam negeri mencapai ratusan juta.Jika TKDN bisa ditingkatkan, tentu akan bisa mengurangi belanja anggaran kita. Kita juga bisa menguasai struktur industri kita mengikuti  globalisasi. Apel jika bisa melakukan seperti Samsung akan lebih baik.”

Namun, hal ini tidak bisa dibiarkan karena kata Husin, sesuai aturan yang saat ini masih dirancang industry ponsel di dalam negeri harus memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 30 persen pada Januari 2017.

“Sekarang TKDN Samsung masih 20 persen, dengan pangsa pasar hingga 30 persen, padahal pengguna ponsel di dalam negeri mencapai ratusan juta.Jika TKDN bisa ditingkatkan, tentu akan bisa mengurangi belanja anggaran kita. Kita juga bisa menguasai struktur industri kita mengikuti  globalisasi. Apel jika bisa melakukan seperti Samsung akan lebih baik,” ungkap Husin di sela Pelantikan Syarif Hidayat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenperin menggantikan Anshari Bukhari yang memasuki usai pensiun, Selasa (16/6).

Pada hari ini,katanya, sekitar pukul 15.00 wib, pihaknya juga ditemui produsen ponsel Apel yang menurut Husin, juga akan diarahkan untuk melakukan hal serupadengan yang dilakukan Samsung. Artinya, Indonesia harus dijadikan basis ekspor jangan hanya menjadi  Indonesia sebagai pasar produknya saja.

“Yang penting, mereka berproduksi di Indonesia sesuai aturan yang saat ini tengah di godok di Kemenkominfo dan |Kemendag.Kita harap bisa produksi di Indonesia dan menyerap banyak lapangan kerja.”

HIsn menambahkan,pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga dapat mendukung berkembangnya industri telepon seluler di Indonesia. “Selain itu, kami juga memberikan berbagai kemudahan dan insentif berupa pengurangan pajak maupun bea masuk yang ditanggung Pemerintah.”

Hal ini sejalan dengan program utama Kementerian Perindustrian khususnya pada desain ulang peta jalan industrialisasi, dimana Industri elektronika yang termasuk di dalamnya adalah telepon seluler, merupakan salah satu industri prioritas sebagai kelompok industri dengan pertumbuhan tinggi.

Program Kemenperin utama adalah pameran dan pemberian penghargaan terhadap inovasi produk industri, kampanye sistematis dan kreatif untuk menumbuhkan apresiasi terhadap kegiatan industri melalui peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) serta penguatan struktur industri melalui keterkaitan antara industri hulu dan hilir.(fitri)

Leave a Comment