JAKARTA (Pos Sore) —Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur Kemenperin, Harjanto, menilai impor baja boron (baja paduan untuk proyek infrastruktur) sangat merugikan industri baja nasional.
“Saat ini, impor baja boron bebas bea masuk (BM).Ini mengancam industri nasional. Selama ini, industri dalam negeri mampu memproduksi baja boron dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan baja boron impor,” ungkapnya pada diskusi peluang dan tantangan industri baja nasional, Senin,(5/5).
Industri baja, menurut Harjanto, merupakan salah satu industri strategis dan memiliki peran penting dalam memasok bahan baku di sektor kontruksi, perpipaan, mesin dan peralatan pertahanan maupun otomotif.
“Saat ini, impor baja boron bebas bea masuk (BM).Ini mengancam industri nasional. Selama ini, industri dalam negeri mampu memproduksi baja boron dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan baja boron impor.”
“Dalam rangka meningkatkan investasi di dalam negeri, kami akan memberikan insentif tax holiday khusus untuk industri di sektor prioritas seperti industri pellet dan sponge iron.”
Sedangkan Komite Standarisasi dan Sertifikasi Indonesia Iron and Steel Industry (IISIA), Basso Datu Makahanap mengatakan, pemerintah harus mengendalikan impor baja boron karena kehadirannya membuat pasar baja nasional semakin menurun.
“Banjir baja boron membuat industri baja lokal kesulitan menentukan harga jual. Harga baja boron lebih murah dibanding baja lokal dan mengakibatkan turunnya permintaan baja dari dalam negeri.”
Basso menambahkan, solusi permanen untuk menyelesaikan masalah serbuan baja boron impor bisa dilakukan dengan pengajuan safeguard sesuai prosedur formal organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO).
“Untuk melindungi produk baja boron lokal, harus memakain instrumen safeguard. Selain itu, praktik manipulasi impor harus segera diatasi..
Akibat impor boron mencapai 400 juta ton per tahun, negara mengalami kerugian sebesar Rp439 miliar.”Pelaku usaha baja ada yang memasukkan unsur baja boron ketika melakukan impor agar biayanya lebih murah. Jika mengimpor baja murni, harga produknya jauh lebih murah.”
Pada 2012, menurut Basso, impor untuk industri baja nasional sebesar 2,02 juta ton dengan nilai US$13,4 juta. Impor tersebut untuk menutup konsumsi baja nasional yang kurang 2,6 juta ton dari produksi nasional yang hanya sebesar 6 juta ton.
“Produksi baja nasional hanya sebesar 6 juta ton, sedangkan konsumsi nasional sebesar 8,6 juta ton. Konsumsi per kapita nasional pada 2012 sebesar 29,6 kilogram (kg)/.”
Diproyeksikan pada 2015, lanjut Basso, konsumsi baja per kapita sebesar 49,6 kg dengan kebutuhan baja per tahun sebanyak 13,8 juta ton. Sedangkan pada 2025 dengan perkiraan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$4 triliun hingga US$4,5 triliun maka konsumsi baja per kapita akan semakin naik menjadi 100 kg dan kebutuhan baja nasional sebesar 26,2 juta ton.
“Program Masterplan Percepatan dan Perluasan. Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) membutuhkan baja dalam jumlah besar dengan kenaikan tingkat kebutuhan yang besar. Hal ini akan mendorong kenaikan investasi dan multiplier effect lainnya yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.” (fitri)
