JAKARTA (Pos Sore) — Jumlah desa di Indonesia sekitar 72 ribu, namun tenaga penyuluh saat ini hanya berjumlah 44 ribu, dengan rincian 25 ribu orang bertatus PNS dan 19 ribu tenaga harian lepas (THL).
Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, mengatakan, keberadaan jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia belum ideal. Indikasinya masih ada sejumlah penyuluh yang harus melakukan tugas di dua hingga tiga desa.
“Seharusnya di satu desa terdapat seorang tenaga penyuluh pertanian. Indonesia membutuhkan sedikitnya 28 ribu tenaga penyuluh pertanian untuk memberikan pendampingan kepada para petani,” kata di Jakarta, Selasa (2/8).
Dari kebutuhan jumlah tenaga penyuluh pertanian tersebut, berarti di setiap desa minimal ada seorang penyuluh pertanian agar petani mendapatkan pendampingan khususnya dalam meningkatkan produksi pangan, serta pemahaman tentang teknologi pertanian baru.
Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI agar jumlah penyuluh pertanian ditambah. Bahkan, penyuluh yang berlatar belakang THL saat ini diberikan keistimewaan, seperti diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah moratorium CPNS dan rasionalisasi PNS.
“Peran petugas penyuluh memang tidak ringan, dan upahnya tidak sebanding dengan pekerjaannya. Namun, kami berharap setiap penyuluh tetap profesional dalam melaksanakan tugasnya. Kami terus berupaya dalam peningkatan kesejahteraan penyuluh, apalagi pihak Komisi IV DPR RI memberikan respons yang positif,” jelasnya.
Menurut dia, tenaga penyuluh juga diharapkan mampu memenuhi seluruh bidang pertanian seperti tanaman pangan, hortikultura, serta peternakan. “Selain perlu peningkatan jumlah, kualitas penyuluh juga diharapkan mampu ditingkatkan,” kata dia.
Momon mengimbau kepada setiap penyuluh pertanian agar bekerja lebih giat khususnya dalam memberikan pendampingan kepada para petani. Karena, jika petaninya hebat, maka bangsa ini pun akan hebat.
Dia berharap programkan pengangkatan tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian sebagai pegawai pemerintah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 2016 dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk menjadi relawan penyuluh pertanian. (tety)
