16.8 C
New York
16/05/2025
Aktual

HTI Kemitraan Solusi Atasi Konflik di Lahan Konsesi

JAKARTA (Pos Sore) — Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono menyatakanm Hutan Tanaman Industri (HTI) Kemitraan jadi solusi efektif atasi konflik di lahan konsesi.

Meski penanganan konflik itu sudah diatur lewat PP No.6/2007 tentang pengembangan hutan tanaman namun tak dijalankan perusahaan secara tertib.

Dalam aturan itu, kata Bambang, ada keharusan perusahaan HTI menyiapkan lahan 5 persen dari luas konsesinya untuk ditanami tanaman kehidupan, maksudnya agar rakyat terlibat dan tak ada konflik, namun tidak ada pengawasan.

Dan tak lebih 10 persen perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) menyiapkan lahan seluas 5 persen untuk tanaman kehidupan di areal konsesi mereka.

“Dari 250 unit HTI, paling 10 persennya yang siapkan lahan untuk tanaman kehidupan. Hal itu terjadi karena tidak ada penekanan dari pemerintah. Nah sekarang itu harus jadi prasyarat, kalo HTI tak sisihkan 5 persen dari luas areal konsesinya diminta revisi Rencana Kerja Usaha ke Kemenhut,” papar Bambang saat media luncheon dengan RAPP Forwahut, Kamis (23/4).

Diungkap Bambang, alokasi lahan untuk tanaman kehidupan itu jadi salah satu poin pengembangan HTI Kemitraan yang digenjot pemerintah pasca keluarnya PP No.39/2013 tentang pemberdayaan masyarakat lewat kemitraan.

“Dari 250 unit HTI, paling 10 persennya yang siapkan lahan untuk tanaman kehidupan. “

Menurut dia, selain memaksimalkan lahan 5 persen untuk tanaman kehidupan, Kemenhut juga memprioritaskan lahan berkonflik dan berpotensi konflik pada areal konsesi HTI untuk pengembangan HTI Kemitraan itu.

“Selain dua poin itu, kita juga arahkan hutan adat bisa jadi target HTI Kemitraan,” katanya.

Dari 250 HTI yang ada, lanjut Bambang, baru 60 HTI yang melapor bahwa mereka memiliki konflik dengan masyarakat. “Dan di areal itu jadi target penerapan HTI Kemitraan.”

Bambang mengakui minimnya kemitraan oleh pemegang konsesi karena sulitnya menjalin komunikasi dengan rakyat yang sudah ada terlebih dahulu di kawasan hutan.

“Pengusaha juga kurang perhatian dan pemerintah yang minim mengawasi sehingga konflik terus terjadi di areal konsesi.”

“Pengusaha juga kurang perhatian dan pemerintah yang minim mengawasi sehingga konflik terus terjadi di areal konsesi. Tapi itu masa lalu dan kita diperbaiki bersama.”

Diharapkan kedepan, HTI Kemitraan bisa diterapkan semua pemegang konsesi.

Terkait model kemitraan pada areal HTI, kata Bambang, pemegang konsesi HTI sudah menerapkannya di sejumlah areal konsesinya. “Dan RAPP jauh lebih sulit dan banyak biaya karena lahannya gambut. Penanganannya beda dengan lahan hutan biasa,” kata Bambang.

Presdir RAPP Kusnan Rahmin menyebut kebijakan Kemenhut soal pengembangan kemitraan di areal konsesi HTI membantu perusahaan untuk mengatasi konflik dengan masyarakat.

“Contohnya di Teluk Meranti kab. Pelalawan disiapkan 7 persen (sekitar 4.000 hektar) dan 6 persen (1.700 hektar) di P. Padang kab. Kepulauan Meranti.”

Menurut dia, dari total luas konsesi HTI 350 ribu hektar, pihaknya sudah menyisihkan 5 persen untuk tanaman kehidupan.

Contohnya di Teluk Meranti kab. Pelalawan disiapkan 7 persen (sekitar 4.000 hektar) dan 6 persen (1.700 hektar) di P. Padang kab. Kepulauan Meranti.

“Kita kembangkan HTI Sagu di P. Padang dan HTI Karet di Teluk Meranti,” papar Kusnan.(fent)

Leave a Comment