06/05/2026
Aktual

Hidayat: Janji Kebangsaan Harus Terus Disosialisasikan

JAKARTA, (Pos Sore)– Janji kebangsaan yang sebelumnya dikenal dengan sebutan 4 pilar harus disosiaslisasikan kepada seluruh elemen masyarakat.

Bila itu tidak dilakukan, kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, ke depan rakyat Indonesia bisa menjadi asing terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Jadi, komitmen kebangsaan itu dalam pelaksanaannya haru sesuai dengan Undang-Undang.

“Soal komitmen kebangsaan itu harus terus-menerus disosialisasikan dan itu bakal berkembang sesuai dengan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan selama ini. Seperti cerdas-cermat untuk siswa SLTA, kampus-kampus, ormas, ormas keaagamaan, dan lain-lain,” kata Hidayat, Senin (17/11).

Hanya saja, kata politisi PKS itu, selama ini yang belum tersentuh adalah kelompok tuna netra. Padahal, mereka ini jumlahnya besar, dan hak-haknya sama dengan warga negara Indoensia yang lain.

“Jadi, janji kebangsaan itu harus terus disosialisasikan juga perlu meperhatikan kelompok tuna netra tersebut agar tidak ada tebang-pilih dan bentuknya bukan indoktrinasi seperti Orde baru dulu.”

Pada kesempatan serupa, politisi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah mengatakan, substansi dari sosialisasi janji kebangsaan ini adalah kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia karena yang memiliki kedaulatan adalah rakyat.

“Bukan lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.” kata mantan Dirjen Tanaman Pangan Kementan ini.

Hanya saja, kata Jafar, agar MPR maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya khususnya dalam sosialisasi 4 janji kebangsaan tersebut, MPR RI mengusulkan untuk memiliki UU tersendiri.

“Tidak satu aturan dengan DPR, DPD RI dan DPRD yang diatur dalam UU MD3. Sebab, MPR RI ini sebagai lembaga tinggi negara yang besar yang mengatur; sosialisasi, program dan anggaran, lembaga kajian konstitusi, GBHN (sedang diwacanakan), dan lain-lainnya,” demikian Jafar. (akhir)

Leave a Comment