JAKARTA (Pos Sore) — Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Rusdi Basalamah mendesak pemerintah menghentikan semua penempatan tenaga kerja informal ke luar negeri.Hal ini penting guna melindungi warga negara dan menghapus penempatan mereka secara ilegal.
Jika penempatan TKI informal tetap diizinkan, katanya justru akan menjadi bom waktu bagi bangsa ini ke depan.
“Perlindungan kepada TKI informal saat ini sangat sulit dilakukan jika sistem yang ada saat ini tidak dibenahi secara total,” ucap Rusdi, Selasa, (11/11).
Seperti untuk penempatan ke Timur Tengah, setiap bulan belasan ribu TKI informal berangkat,sementara penempatan yang masih terbuka hanya ke Oman dan Bahrain.
“Dengan dalih penempatan ke kedua negara itu, penempatan TKI informal masih terbuka, sementara serapan di kedua negara hanya 500-600 per bulan. Ke negara mana TKI itu akan ditempatkan selanjutnya?” tanya Rusdi.
Kondisi ini mengindikasikan penempatan TKI informal ke negara Timur Tengah lainnya masih terjadi. Artinya, nasib mereka tidak terlindungi dan pemerintah tidak bisa menghentikan praktik semacam itu.
Makanya ia mendesak penghentian semua penempatan TKI informal ke semua negara tujuan, juga ke Asia Pasifik, menyusul terbunuhnya dua mantan TKI yang berangkat nonprosedural ke Hong Kong.
“Semua pihak hendaknya berkaca pada kasus-kasus yang terjadi. Indonesia sudah saatnya menghentikan penempatan TKI informal. Cukup sudah duka TKI informal selama ini.”
Ia juga minta Kemenaker fokus hanya pada penempatan TKI formal, seperti sopir, penjaga toko, petugas hotel, penjaga bayi/anak-anak, penjaga orang tua, jurumasak keluarga dan pekerjaan formal lainnya yang pekerjaannya terukur.(fitri)
