06/05/2026
Aktual

Hari Ini, MK Mulai Sidang Uji UU Pilkada

JAKARTA (Pos Sore) — Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (UU Pilkada) hari ini. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan.

Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Senin (13/10), ada 9 pengajuan agar MK menguji materi dalam beberapa pasal Undang-Undang Pilkada tersebut. Seperti pasal 2 dan pasal 3. Sidang rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.

Pemohon yang mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK ini memiliki latar belakang beragam. Mulai dari sipil hingga pengacara. Salah satunya ialah pengacara Otto Cornelis Kaligis.(fent)

Leave a Comment