18/04/2026
AktualNasional

Hadiri KLB RP3YD INI, Menteri Supratman Tegaskan Peran Strategis Notaris dalam Sistem Hukum Indonesia

Menteri Hukum berpesan agar INI tidak menghambat penempatan notaris di wilayah manapun. Karena tujuan dari organisasi profesi, salah satunya adalah melayani anggota.

“Tapi difilterlah. Biarlah INI yang memfilter, siapa-siapa yang memungkinkan untuk pindah dan memenuhi persyaratan. Jadi bukan di Kementerian Hukum,” tegasnya.

Termasuk bagi notaris yang sudah memenuhi persyaratan dan mau pindah ke klasifikasi, bisa berhubungan dengan organisasi profesi.

“Pokoknya kalau ada permohonan, dan disetujui oleh organisasi profesi, SK-nya saya minta dikeluarkan oleh Dirjen AHU. Jadi semua aman, fair, semua kembali ke organisasi profesi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa semua notaris tujuannya adalah memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik sebagai fungsi utama notaris.

Ketua Umum PP INI, Dr. Irfan Ardiansyah, SH, LLm, SpN berjanji tidak akan mempersulit penempatan formasi notaris sebagaimana harapan yang disampaikan Menteri Hukum.

“Kita akan mempermudah untuk semuanya dari seluruh daerah Kota, Kabupaten hingga ke anggota-anggota, sepanjang sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ucapnya yang didampingi didampingi Sekretaris Umum PP INI Amriyati Amin.

Ia juga sepakat bahwa penempatan notaris baru akan difokuskan di wilayah Indonesia timur dan Sumatera. Meski demikian, PP INI akan melihat kebutuhan notaris untuk setiap kabupaten/kota.

“Kita akan tindak lanjuti kombinasinya dengan apa, seberapa besar, seberapa jauh, dan seberapa manfaatnya. Intinya kita akan menyeimbangkan untuk semua wilayah,” tegasnya.

Leave a Comment