WASHINGTON — Sebuah pengadilan federal Amerika kemarin memerintahkan mesin pencari raksasa Google untuk mencabut film anti- Islam “Innocence of Muslims” dari YouTube setelah terjadi kerusuhan berdarah di berbagai negara Islam.
Pengadilan Banding Sirkuit Amerika Ke-9 mengeluarkan putusan yang
mendukung aktris Cindy Lee Garcia yang mengklaim dirinya telah ditipu agar mau berakting dalam film itu.
Film itu mengutuk Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penipu dan
berbagai kecaman yang lebih buruk lagi.
Putusan itu mengacu pada masalah hak cipta dan bukan konten film itu
sendiri, yang diklaim YouTube tidak melanggar standar yang mereka
tetapkan.
Klip film ini telah memicu kerusuhan berdarah di berbagai negara di dunia
pada 2012 lalu. Puluhan orang tewas di Timur Tengah selama aksi protes.
Aksi protes juga terjadi di kantor diplomat AS yang menewaskan empat
orang Amerika termasuk duta besar.
YouTube, milik Google, selama ini menolak permintaan untuk mencabut film itu dari situs website. Alasannya hanya produsen film dan bukannya aktris Cindy Garcia, yang memiliki hak cipta film itu.
Garcia menuntut Google untuk pencabutan film itu. Alasannya produsen film, Nakoula Basseley Nakoula telah memberinya naskah yang isinya tidak menyebut orang muslim atau nabi Muhammad SAW. Lalu suaranya telah disulihsuarakan pada hasil produksi akhir untuk membuatnya seolah-olah Garcia mengucapkan kata-kata yang penuh penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam putusan kemarin, pengadilan banding di San Francisco menyatakan
Garcia memiliki hak cipta untuk penampilannya karena ia setuju untuk
bermain dalam sebuah film yang jauh berbeda dengan hasil akhir film
anti-Islam itu.
Menurut Hakim Ketua Alex Kozinski, akting Garcia telah dimanfaatkan dalam cara yang menjijikkan dan penampilannya dalam film itu membuatnya berada dalam bahaya karena ancaman gangguan fisik dan bahkan kematian.
Sekalipun ia memiliki klaim hak cipta, Google menolak mencabut film itu dari YouTube.
Nakoula sendiri telah dijatuhi hukuman penjara satu tahun pada akhir 2012 atas pelanggaran masa percobaan hukuman pada kasus terpisah, yang termasuk larangan total untuk menggunakan komputer atau internet selama lima tahun.(bbc/meidia)