JAKARTA (Pos Sore) -Direktur Utama PT.Garuda Indonesia, Arif Wibowo (kiri) bertukar nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Nur Rochmat usai ditandatangani di Jakarta, Kamis (19/3). Kerjasama tersebut merupakan wujud nyata upaya Garuda Indonesia dalam menerapkan prinsip Good Corporate.(Bambang Tri P).
