11 C
New York
04/05/2026
Aktual

Gangguan Tiroid Bisa Sebabkan Keterbelakangan Mental

JAKARTA (Pos Sore) — Kesadaran akan gangguan tiroid masih rendah. Padahal, penyakit akibat gangguan tiroid, meski tidak menular namun berpotensi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Karena kibat gangguan ini masyarakat dibayang-bayangi kanker tiroid, auto imun, gangguan kesuburan, depresi, dan defisiensi iodium.

Salah satu gangguan tiroid yang berdampak berat bagi individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah adalah hipotiroid kongenital. Ini adalah kondisi kekurangan hormon yang dialami bayi sejak lahir yang dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan, perkembangan, dan keterbelakangan mental.

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, menegaskan, gangguan tumbuh kembang ini akan berakibat peningkatan angka morbiditas, mortalitas, disabilitas, beban psikososial, dan kerugian ekonomi.

“Kerugian yang harus ditanggung negara diperkirakan mencapai Rp5000- Rp8000 triliun dengan asumsi setiap tahunnya negara merugi sebesar Rp309 triliun. Karenanya, perlu upaya sungguh-sungguh untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan tiroid di Indonesia,” kata menkes.

Penegasan itu disampaikan drg. Tritarayati, SH, MHkes, Staf Ahli Bidang Mediko Legal Kemenkes saat membaca sambutan menkes pada Seminar Publik pada Pekan Peduli Tiroid Internasional 2015 bertajuk ‘Set yourself free fro, thyroid disorder’ atau Cegah Dirimu dari Gangguan Tiroid, di Jakarta, Selasa (26/5). Tema ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengutamakan upaya promotif – preventif dalam penanggulangan masalah kesehatan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) dari tahun 2000-2014 di beberapa lokasi terpilih di Indonesia, ditemukan kasus positif dengan proporsi sebesar 0,4 per 1000 bayi baru lahir. Bila tidak dilakukan intervensi, diperkirakan pada 16-26 tahun mendatang sekitar 24.000 – 39.000 penduduk Indonesia berpotensi menyandang keterbelakangan mental.

SHK ini telah menjadi standar pelayanan bagi semua bayi baru lahir yang tertuang dalam Permenkes No. 25 tahun 2014 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Anak dan Permenkes No. 78 tahun 2014 tentanh SHK. Pada 2015, SHK akan diimplementasikan di 19 provinsi (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Kalsel, Kalteng, Sulsel, Sulut, Sulteng, Sultra, dan NTT).

“Diharapkan pada 2016 seluruh provinsi di tanah air telah diperkenalkan dan melakukan pelayanan SHK,” .

Dikatakan, gangguan tiroid akibat hipotiroid kongenital sesungguhnya dapat dideteksi melalui skrining pemeriksaan sampel darah di laboratorium. Pada usia 3-4 hari sejak lahir, sampel darah diambil dari tumit bayi dan diteteskan ke kertas saring untuk selanjutnya dikirim ke laboratorium. Bagi bayi yang positif mengalami penyakit akibat gangguan tiroid dapat dilakukan intervensi dini berupa terapi sulih hormon levo-tiroksin.

“Jika terapi ini dimulai sebelum bayi berusia 1 bulan, anak dapat tumbuh dan berkembang secara normal sesuai potensinya,” tuturnya.

Selain penyakit kekurangan hormon, kekurang iodium atau GAKI (Ganguan Akibat Kekurangan Iodium) juga berdampak pada penyakit akibat gangguan tiroid. Hasil survei nasional pemetaan GAKI tahun 1998, menemukan prevalensi gondok endemik pada anak SD sebesar 9,8% yang dinilai sebagai masalah kesehatan masyarakat.

Untuk menanggulangi masalah itu, sejak 3 dekade lalu pemerintah secara intensif telah melakukan implementasi kebijakan iodisasi garam. Hingga saat ini distribusi garam beriodium telah tersebar secara merata di seluruh Tanah Air. (tety)

Leave a Comment