JAKARTA (Pos Sore)— Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris senator asal DKI Jakarta bersama Sekretaris Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahunan Budaya Universitas Indonesia/FIB UI dan Dosen Sosiologi FISIP Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Musni Umar menjadi pembicara dalam Dialog Kenegaraan DPD-RI dengan tema ‘Fenomena Prostitusi Gaya Baru’ di Gedung DPD-RI, Rabu (27/5).
Fahira Idris mengapresiasi kinerja Polri yang telah berhasil membongkar praktik prostitusi yang kini marak melalui online. Menurutnya, saat ini prostitusi semakin meresahkan seiring dengan adanya gaya baru di dalamnya. Prostitusi yang melibatkan artis, menjadi masalah yang harus segera ditanggulangi. Mengatasinya dengan peraturan perundang-undangan yang tegas untuk menjerat para pelaku.
“Permasalahan prostitusi sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Salah satu yang membuat saya sedih adalah yang terlibat di dalamnya merupakan wanita yang masih sangat muda belia,” ucapnya.
Fahira Idris menganggap saat ini negara tidak dapat memberikan solusi atas permasalahan prostitusi melalui peraturan yang tegas. Peraturan saat ini hanya dapat menjerat mucikari dengan hukuman ringan dan tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku prostitusi.
Permasalahan prostitusi, kata dia, disebabkan oleh beberapa elemen, seperti masalah ekonomi, pendidikan, ataupun nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Lapangan kerja yang sempit, meningkatnya angka kemiskinan, pendidikan yang masih sangat minim, juga dapat memicu seseorang untuk terjebak dalam dunia prostitusi.
“Anak muda sering terjebak dengan perkembangan gaya hidup, sehingga mendorong mereka untuk melakukan hal yang mampu memberikan uang yang besar, dan dalam hal ini berasal dari prostitusi,” katanya.
Fahira menambahkan, selain adanya peraturan perundang-undangan yang tegas dalam memberantas prostitusi, perlu juga beranggapan adanya perbaikan perekonomian masyarakat, peningkatan pelayanan pendidikan, dan penanaman moral dalam keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah prostitusi dalam masyarakat.
“Diperlukan UU yang direvisi terkait dalam permasalahan anak muda dan prostitusi, agar ke depannya terdapat penanganan permasalahan prositusi, dan DPD RI akan mengawal terus Pemerintah untuk mendapatkan solusi atas permasalahan ini,” ujar Fahira Idris saat menutup acara Dialog Kenegaraan di DPD RI tersebut. (bambang tri p)
