JAKARTA, Pos Sore– Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Geridra, Fadli Zon menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terburu-buru meresmikan pembangunan Kereta Api (KA) cepat Jakarta-Bandung, senilai Rp 71 triliun karena sejak awal proyek itu sudah bermasalah.
Bahkan mega proyek dalam pemerintahan Jokowi juga dituding melanggar aturan. Di Iran saja, pembangunan kereta api cepat dengan jarak lebih dari 400 Km, hanya ‘memakan’biaya sekitar Rp 50-an triliun. Apalagi, proyek KA cepat tersebut belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
“Salah kalau Presiden menabrak aturan yang dibuat oleh negara. Presiden itu kan punya kesamaan di mata hukum, tidak boleh menabrak aturan yang ada. Sementara itu, rakyat disuruh ikuti aturan,” tegas Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut, Senin (1/2).
Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V tersebut, proyek KA cepat ini sejak awal tidak jelas. Menurut studi yang dilakukan Kantor Staf Kepresidenan, proyek ini tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak ada urgensinya. Apalagi akses dari Jakarta-Bandung saat ini dinilai sudah lebih dari cukup yakni mulai dari jalan tol, kereta api, sampai pesawat.
Karena itu. Fadli Zon mempertanyakan biaya KA cepat di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan di Iran. Pembangunan KA cepat di Indonesia dengan jarak 150 kilometer menelan dana hingga 5,5 miliar dollar AS atau Rp 71 triliun lebih. Sementara di Iran dengan jarak 400 kilometer hanya membutuhkan dana 2,73 miliar dollar AS atau Rp 50-an triliun.
Padahal, kedua proyek kereta cepat itu sama-sama bekerja sama dengan China Railway International. “Jadi, saya kira pemerintah harus menghentikan ini dulu. Pemerintah harus mengkaji ulang masalah kereta ini. Meski sudah ada groundbreaking, (pemerintah) harus tunduk pada aturan yang ada,” demikian Fadli Zon. (akhir)
