9.1 C
New York
27/04/2026
Ekonomi

Dunia Usaha Jakarta Harus Paham Aturan Prosedur Urus Izin Amdal

JAKARTA (Pos Sore)—Ketua Umum Kadin DKI Jakarta,Eddy Kuntadi mengungkapkan, dunia usaha di ibukota harus paham aturan dan prosedur mengurus izin usaha yang sesuai dengan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini penting  diketahui agar ketika mereka mendirikan lokasi usaha tidak berbenturan dengan aturan yang ada sehingga usahanya menjadi aman dan lancar.

 “Anggota KADIN DKI Jakarta tentunya perlu memahami dengan baik berbagai regulasi terkait pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar dapat melaksanakan aktifitas bisnisnya dengan baik dan benar.”

“Agar tidak terjadi  kesalahpahaman pelaku usaha dalam membangun tempat dan lokasi  usaha, ya harus mengerti aturan,”  ungkap Eddy usai acara Focus Group Discussion (FGD) Lingkungan Hidup dengan tema “Masih Perlukah Amdal di DKI Jakarta?, Selasa (6/12).

Tujuan digelarnya diskusi ini menurut Eddy, sebagai  wujud pelaksanaan amanat UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN yakni untuk melakukan pembenahan bagi anggotanya agar senantiasa ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup dimana anggotanya melakukan kegiatan perekonomian.

“Anggota KADIN DKI Jakarta tentunya perlu memahami dengan baik berbagai regulasi terkait pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar dapat melaksanakan aktifitas bisnisnya dengan baik dan benar.”

Pemahaman regulasi yang baik terkait lingkungan hidup,katanya, bukan sekedar pengetahuan diatas kertas, tetapi manfaat lebih luas yang terkait pemanfaatan lainnya seperti pengurusan dokumen, pencegahan, taat dalam penegakan hukum serta melakukan kegiatan usaha.

Dalam kaitan itulah, katanya, kadin menyelenggarakan FGD Lingkungan Hidup ini dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan dapat memberikan pemahaman yang luas terkait dengan lingkungan hidup dan regulasi yang mempunyai kepastian hukum dalam pengurusan perizinan yang mensyaratkan adanya AMDAL.

Dengan diskusi ini, pihaknya juga mengharapkan para peserta telah menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, sehingga pemerintah bisa memberikan jalan keluar mempermudah mendapatkan atau mengurus perizinan-perizinan terkait lingkungan hidup untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta. Pemikiran  ini nantinya dapat dijadikan rekomendasi perbaikan regulasi yang tumpang tindih.(fitri)

 

 

Leave a Comment