5.7 C
New York
26/04/2026
Ekonomi

Dunia Usaha Butuh Gubernur Akomodatif Hadapi Persaingan Di MEA

JAKARTA (Pos Sore)—Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta,Sarman Simanjorang mengungkapkan, menjelang Rapat Pimpinan Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta ketiga tahun 2016 sejumlah aspirasi dunia usaha merebak. Diantaranya   menginginkan gubernur yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan harapan para pengusaha agar bias lebih kompetitif menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

 “Alasannya, kata Sarman, Jakarta sebagai jantung ibukota negara tidak hanya sebagai pusat perekonomian bagi Indonesia, namun sekaigus sebagai pusat perdagangan,investasi,pariwisata dan jasa bagi kawasan regional ASEAN.”

Sarman memaparkan, Rapimprov ini akan digelar 22 Maret 2016 di salah satu hotel  di Kemayoran Jakarta. Tema yang diusung adalah “Mewujudkan Jakarta sebagai pusat perdagangan dan jasa di ASEAN” dan subtema “Mendorong percepatan pengembangan infrastruktur Jakarta yang modern, SDM yang berkualitas  dan harmonisasi regulasi, agar menjadi pusat perdagangan dan jasa yang kompetitif”.

“Alasannya, kata Sarman, Jakarta sebagai jantung ibukota negara tidak hanya sebagai pusat perekonomian bagi Indonesia, namun sekaigus sebagai pusat perdagangan,investasi,pariwisata dan jasa bagi kawasan regional ASEAN,” ungkap Sarman dalam siaran persnya yang diterima Pos Sore, Rabu (16/3).

Direncana Rapimprov Kadin DKI Jakarta akan dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta. Juga akan dilakukan penandatanganan MOU antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kadin DKI Jakarta tentang Pengembangan Bidang Perekonomian dan Infrastruktur. Serta pencanangan/deklarasi “Pengusaha Jakarta Anti Narkoba“ dalam bentuk penandatanganan bersama dengan Kepala BNN, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta dan Ketua Umum Kadin Indonesia.

Rapimprov juga bakal membahas mengenai isu Pilkada langsung termasuk persoaln penting mengenai Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal yang lebih terbuka kepada pihak investor asing. Termasuk Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memberatkan pekerja dan dunia usaha.

Selain itu, di sektor perhubungan katanya, banyak sektor usaha (jasa pengurusan transportasi, kepelabuhanan, kebandarudaraan, dll) yang kepemilikan sahamnya mayoritas oleh pihak asing (hingga 67%). Padahal sebelumnya asing maksimum hanya diizinkan menguasai saham 49%. Demikian juga sejumlah sektor usaha di bidang pariwisata, pertanian, peternakan, ekonomi kreatif, dll. Dengan kata lain, kebijakan perekonomian Indonesia saat ini sangat liberal.

Pembahasan liberalisasi ini penting bagi pelaku di DKI Jakarta karena dalam era perdagangan bebas tidak semua negara terbuka bagi pengusaha asing. Makanya Kadin DKI Jakarta perlu menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan revisi DNI.

Pelaku usaha di DKI Jakarta juga perlu mengambil sikap terhadap disahkannya Undang-Undang Tapera, karena dalam undang-undang tersebut selain pekerja yang dikenakan pungutan (2,5%), pengusaha juga dibebani pungutan (0,5%), walaupun nilai kecil tapi bila jumlah karyawannya banyak (usaha padat karya) juga memberatkan.

Untuk itu, dalam Rapimprov Kadin DKI Jakarta tahun 2016 ini akan membahas berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), regulasi-regulasi yang tidak pro dengan bisnis.

Juga akan dilakukan dialog dengan nara sumber Kepala Dinas Penataan Kota yang berkaitan dengan Rencana Induk Tata Ruang dan izin domisili Perusahaan, Kepala BNSP dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyangkut Sertifikasi Kompetensi tenaga kerja di era MEA dan Kepala Badan Pelayanan Barangdan jasa yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta. (fitri)

 

Leave a Comment