0.4 C
New York
29/11/2023
Aktual

Dua Goa Karst di Citeureup Terancam Punah

BOGOR (Pos Sore) — Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Drs Rahmat Surjana, prihatin melihat lahan dua Goa di Kawasan Karst Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang terancam punah.

Pasalnya, lokasi Gua berada di lahan penambangan batu kapur milik PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk. dan PT Semen Cibinong wilayah Kecamatan Kelapanunggal.

Kawasan Goa harus di lestarikan, kata Rahmat Surjana, kepada Pos Sore, akhir pekan lalu. Menurutnya, goa Kawasan Karst Tajur secara administratif masuk ke dalam kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepatnya berada dibagian Timur Kabupaten Bogor.

“Sebagian besar kawasan Karst Tajur berada di bawah pengelolaan perusahaan PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Cibinong yang bergerak di bidang pertambangan kapur, karena wilayah itu mengandung kapur yang dijadikan bahan baku semen.”

Kawasan Karst ini meliputi Kecamatan Citeureup dan Klapanunggal, dan juga beberapa Desa Tajur, Leuwikaret, Cioray dan Asihan, Karst Tajur adalah salah satu dari kawasan Karst yang ada di Bogor, Jawa Barat, selain kawasan Karst Cibinong, Ciampea dan Cigudeg.

Sebagian besar kawasan Karst Tajur berada di bawah pengelolaan perusahaan PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Cibinong yang bergerak di bidang pertambangan kapur, karena wilayah itu mengandung kapur yang dijadikan bahan baku semen.

Aktivitas penambangan sudah memakan sebagian dari lahan perbukitan Karst, kemungkinan besar setiap tahun area penambangan terus diperluas dan dampaknya akan merusak kehidupan perbukitan Karst Tajur.

Akan terjadi kerusakan sumber air bawah tanah atau habitat fauna gua adalah contohnya. Kelelawar, walet, beragam serangga dan juga hewan-hewan bertubuh transparan (tak berpigmen) akan hilang seiring penuhnya kantong-kantong pemilik PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

Untuk menjaga kelestarian Goa dan hewan-hewan yang ada di dalamnya, kata Rahmat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sudah melakukan penelitian, untuk mengetahui kerusakan di sekitar lahan Gua dan radius berapa lahan yang harus dilestarikan.

Termasuk mengirim surat terhadap PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Semen Cibinong, agar tidak merusak lahan Gua dan tetap melestarikan lahan Goa tersebut. (janter)

Leave a Comment