RIAU (Pos Sore) — DPRD Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) skandal seks Bupati Inhu, Yopi Arianto. Pembentukan pansus disetujui 3 fraksi, sedangkan 1 fraksi yaitu Golkar menyatakan abstain.
Tiga fraksi yang menyetujui pembentukan pansus yakni fraksi Demokrat plus, fraksi Gabungan Suara Perjuangan Bersama, dan fraksi Gabungan Bersatu. Terbentuknya Pansus ini disepakati para wakil rakyat itu pada rapat pleno yang digelar, pekan lalu di ruang paripurna DPRD Inhu.
Wakil Ketua DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya didampingi pimpinan dewan lainnya seperti Zaharman Kaz, ketua fraksi Demokrat Adila Ansori, ketua Frkasi Gabungan Suara Perjuangan Bersama, Juanda, dan ketua serta anggota Fraksi Gabungan Bersatu menghampiri massa.
Pansus tersebut didukung oleh ribuan warga Inhu yang berasal dari warga aliran sungai indragiri, warga eks transmigrasi, air molek, sungai lala, batang cenaku, batang gansal, Rengat, dan Kuala Cenaku bergabung bersama KNPI Inhu, Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) dan lembaga adat melayu, serta para aktivis mahasiswa dari Inhu dan Pekanbaru.
Dihadapan ribuan massa yang diliput beberapa media masa, Arwan Citra Jaya memberitahukan bahwa pansus terkait dugaan kasus amoral Bupati Inhu, telah terbentuk. Masing – masing fraksi dari 3 fraksi yang menyetujui telah memberikan 3 nama anggotanya untuk menjadi anggota pansus tersebut. Sementara fraksi Golkar abstain.
”Kami sudah menggelar rapat antar fraksi dan hasilnya ketiga fraksi komitmen untuk segera membentuk Pansus. Namun, dalam persoalan ini kita harus mengedepankan praduga tidak bersalah,” tegas Arwan. (fent)