BEKASI (Pos Sore) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2009 – 2014 bakal dikejar pembahasan 7 item program legislasi daerah (Prolegda) padahal masa jabatan mereka Agustus tahun ini bakal habis. Ditambah lagi dengan kesibukan para dewan dengan mengambil cuti untuk menjadi juru kampanye pada parpolnya masing-masing. Selain pembahasan Porlegda, ke 50 anggota dewan juga akan disibukan dengan sejumlah pembahasan seperti pembahasan laporan harta
kekayaan oleh BPK, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota, pembahasan anggaran perubahan 2014, dan KUA PPAS APBD 2015.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, H.Tumai SE mengatakan, seluruh kegiatan itu akan diselesaikan sebelum masa bakti anggota dewan selesai. Karena, semua kegiatan tahun ini harus selesai dalam waktu yang tersisa. “Saya optimis semua selesai meski waktunya hanya sampai bulan Agustus 2014, ditambah lagi dengan adanya anggota dewan yang cuti kampanye,” katanya kepada Pos Sore di Bekasi kemarin.
Poltisi PDIP ini menambahkan, hal ini tidak bisa ditinggalkan ataupun ditunda seluruh program tahun 2014. Semuanya sudah menjadi tanggung jawab seluruh anggota dewan sekarang. “Kalau diserahkan ke dewan baru, bisa-bisa waktunya tidak terkejar,” tambahnya.
Misalkan, untuk pembahasan Proegda, kata dia, sifatnya sangat mendesak. Karena seluruh Prolegda itu dibutuhkan oleh eksekutif. Terutama sekali untuk membuat peraturan daerah. Karena, ketujuhnya masuk sebagai Raperda di tahun 2014. Apalagi, dana untuk pembahasan sudah bisa dicairkan.
Lanjut dia, rencana pembahasan KUA PPAS APBD 2015, sudah bisa dibahas. Sehingga dapat dipastikan ketuk palu baru bisa dilaksanakan sebelum akhir Desember 2014. “Kita kejar ketuk palu Tujuh Raperda diantaranya, Raperda Unit Layanan Pengadaan, Raperda Praktek Asuhan Keperawatan Mandiri, Raperda Pelestarian Cagar Budaya, Raperda Pembentukan Badan
Penanggulangan Bencana, Raperda Perubahan atas Perda No.5 tahun 2013 tentang Pedoman Pendirian dan Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta. (idas)