18/01/2026
hukum

DPR Bela Pandji, Konten Komedi Tak Seharusnya Dibawa ke Ranah Hukum

Komika Pandji Pragiwaksono dalam salah satu aksinya.//Foto: Istimewa

POSSORE.ID, Jakarta — Konten komedi seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah hukum. Perbedaan dalam berpendapat atau ketidaksukaan terhadap sebuah karya cukup disikapi dengan memberikan kritik balik.

Demikian pendapat yang dilontarkan politisi PKB di Senayan,Abdullah, terkait dilaporkannya komika Pandji Pragowaksono ke Polda Metro Jaya soal materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Menurut dia, kalau ada pihak-pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. “Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” ujarnya, Jumat (1/9-25).

Namun Abdullah mengingatkan juga agar masyarakat tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita,” kata Abdullah yang duduk di Komisi III DPR RI itu.

Menurut penilaian Abdullah kritik yang disampaikan Pandji itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Abdullah menyebut Pandji mempunyai hak untuk menyampaikan kritik.

Laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/1-25) dilakukan atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Menurut informasi,p elapor mempersangkakan terlapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Pihak pelapor mengalasankan, oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah.

Sementara informasi lain, Pandji Pragiwaksono masih terkait stand up comedy betajuk Mens Rea, juga dilaporkan sejumlah pihak terkait dengan Gibran Rakabuming Raka yang disebut ngantuk, yang menurut dokter Tompi adalah sesuatu yang tidak patut dilakukan.

Dokter sekaligus musisi Tompi, menyatakan setuju dengan muatan kritik yang disampaikan Pandji. Namun menyayangkan keputusan Pandji untuk menyinggung penampilan fisik seseorang.

Ia menilai kritik seharusnya diutarakan pada kinerja atau kebijakan seseorang bukan tampilan fisiknya.

Sebagai dokter bedah, Tompi menjelaskan bahwa penampilan mata mengantuk Gibran merupakan kondisi anatomis yang bersifat bawaa sejak lahir dan memiliki istilah medis, yakni ptosis.(lia)

Leave a Comment