JAKARTA (Pos Sore) — Sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berbelit-belit? Ya, begitulah keluhan sebagian peserta BPJS dalam dua bulan terakhir ini.
Namun, menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), keribetan ini untuk ‘membudayakan’ ke pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas) terlebih dulu, baru ke pelayanan tingkat tersier. Sistem rujukan ini untuk menghindari terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit.
Ketua DJSN, Chazali Situmorang, menyebut, berbelit-belit yang dikeluhkan masyarakat, bisa disebabkan oleh 2 faktor. Pertama, sistem pelayanan yang belum bagus, kedua masyarakat tidak mau antre.
“Nah, kalau nggak mau ribet, ya bayar sendiri. Fee for service. Di luar skema BPJS, silakan datang ke dokter spesialis, atau ke rumah sakit, tapi bayar sendiri. Pasti tidak ribet,” kata Chazali Situmorang, Kamis (20/2).
Meski begitu, pihaknya mengakui, BPJS Kesehatan belum menerapkan pola distribusi yang pas. Yakni membuka seluas-luasnya kesempatan bagi klinik yang mau bergabung.
Dari 30 ribu klinik dan layanan primer lainnya yang terdaftar di seluruh Indonesia, baru sekitar 15 ribu yang bergabung dengan BPJS. Jika semuanya terdaftar, diyakini tidak akan terjadi antrean di puskesmas. (tety)