JAKARTA (Pos Sore) – Tidak terasa, penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tanah air memasuki usia 1 tahun sejak resmi diluncurkan pada 31 Desember 2013. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pun menyampaikan Holding Statement tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh BPJS Kesehatan tahun 2014.
Bambang Purwoko, anggota DJSN, mengakui, meskipun masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya, DJSN selaku penanggung jawab SJSN, sejauh ini sudah melakukan monitoring dan evaluasi di beberapa provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Bali.
“Hasilnya, soal kultur masyarakat kita yang harus dipertegas agar program BPJS Kesehatan ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Mendaftarlah jadi peserta BPJS Kesehatan sejak sekarang dan bayar iurannya dengan tertib,” katanya, Rabu (17/12), di Kantor DJSN.
Zainal Abidin, anggota DJSN lainnya, mengungkapkan, dari hasil laporan yang diperolehnya diketahui bila masyarakat kita banyak yang baru mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan begitu menderita sakit. Setelah sembuh, iuran BPJS Kesehatan yang jadi kewajiban untuk dibayarkan pun berhenti.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini menegaskan, tertib membayar iuran dan semangat gotong royong seharusnya tetap ada serta perlu terus ditanamkan di dalam budaya masyarakat kita. Gotong royong adalah nilai ke-indonesia-an yang sangat baik dan kita perlu terus mensosialisasikan ini dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan.
“Karenanya, DJSN mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal agar BPJS Kesehatan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, program Indonesia Sehat dengan pemberitan kartu Indonesia Sehat merupakan pemberian jaminan kesehatanuntuk penerima PBI sebanyak 86,4 juta jiwa yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” tambahnya. (tety)
