22/03/2025
Aktual

Dituding Bermain, Tim Verifikasi CPNS K2 Diprotes

GARUT (Pos Sore)- Menyusul dugaan kuat terjadinya permainan, kinerja tim verifikasi ulang kelulusan testing penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2  (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut kini terus menuai protes.

Dalam ekspos hasil verifikasi ulang atas pengumuman kelulusan tes CPNS oleh pemerintah pusat, tim yang diketuai oleh Wakil Bupati Garut Helmi Budiman memaparkan, dari 1285 yang dinyatakan lulus terdapat 57 peserta yang dianggap tidak memenuhi kriteria (TMK). Hal ini dianggap oleh Forum Tenaga Kerja Kontrak (TKK) 2005 sangat jauh berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya di lapangan.

Menurut Ketua Forum TKK, Jawa Barat, yang juga tercatat sebagai peserta Testing di Garut, Heri, berdasarkan laporan yang pernah dia sampaikan, perserta yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria mencapai 218 orang, dari 1285 orang yang dinyatakan lulus tes CPNS K2 Tahun 2013.

” Yang kita laporkan dalam penyampaian sanggahan, itu sebanyak 218. Sedangkan menurut tim Veridikasi yang dianggap TMK itu hanya 57. Ini kan menimbulkan pertanyaan,  ada apa dan seperti apa mekanismenya,” ujar Heri, usai mengikuti ekspose hasil verifikasi CPNS K2 di Aula Gedung GPRD Garut, Senin (19/05).

Terhadap upaya yang akan dilakukan Forum TKK tersebut, Ketua Komisi A DPRD Garut, Nono Kusyana,menyatakan dukungannya. Bahkan dia juga siap melindungi pihak yang akan  menyampaikan laporan ketidakbenaran data CPNS yang bermasalah tersebut. ” Kami pun punya sikap, kalau betul ada data yang otentik dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami dari DPRD akan merekomendasikan, untuk Garut agar ditangguhkan untuk  pengiriman ke pusat sebelum selesai,” tandasnya.

Menanggapi ketidak puasan Forum TKK atas hasil verikasi timnya terhadap kelulusan tes CPNS tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Alirahman menyatakan, keberatan tersebut bisa disampaikan dalam masa sanggah selama dua hari terhitung sejak pengumuman resmi tim melalui media, Rabu, 21 Mei 2014.

“Kami sudah bekerja maksimal, berdasarkan data dan fakta di lapangan. Jika dianggap masih banyak ketimpangan, dan ada yang mempunyai bukti otentik, silahkan laporkan pada kami. Tapi harus benar benar dengan bukti yang kuat, bukan sekedar opini atau tuduhan subyektif,” kata Iman.

Sebelumnya, dalam rekruitmen CPNS untuk jalur TKK Kategori 2 (K2) yang dilaksanakan serempak secara nasional, untuk Kabupaten Garut diikuti lebih dari 6.000 peserta.  Oleh pemerintah pusat melelui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang dinyatakan lulus sebanyak 1.285.

Namun demikian, ternyata yang dinyatakan lulus oleh pemerintah pusat tersebut kebanyakan tidak memenuhi ketentuan, sehingga dilakukan verifikasi ulang dengan membentuk  tim khusus, dipimpin oleh Wakil Bupati Garut. Hasilnya, sebagaimana dalam ekspos, Rabu, (20/5), ditemukan 57 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). (Slamet Timur).

 

Leave a Comment