Polisi menembakkan water cannon kepada ribuan mahasiswa yang berdemo mengamankan putusan MK di Palu, Jumat (23/8)./Foto: Likein.id
Jakarta.Possore.Id – Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang terkait unjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada kemarin. Total ada sebanyak 301 orang diamankan polisi.
“Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Sementara itu, dari Palu Sulawesi Tengah dikabarkan, aksi demo mahasiswa mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini dikabarkan berujung ricuh.
Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Sulawesi Tengah sejak pagi pukul 07.00 WITA Jumat pagi (23/8) menggelar aksi unjuk rasa sebagaimana dilakukan rekan rekan mereka di Jakarta dan berbagai kota lainnya.
Demo di Palu ini dengan titik kumpul di Kampus 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu. Setelah berkumpul, massa aksi bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Aparat kepolisian menembakkan water cannon kepada ribuan massa aksi.
Berdasarkan pantauan Likein.id, insiden penembakan water cannon terjadi sekitar pukul 14.20 WITA, ketika massa aksi mencoba menerobos masuk ke dalam gerbang DPRD Provinsi Sulteng.
Di Jakarta, menurut Ade Ary, Polda Metro sendiri mengamankan sebanyak 50 orang. Lalu Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Dari jumlah total pendemo yang diamankan, termasuk tiga orang di antaranya yang melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Sejumlah orang yang diamankan adalah anak di bawah umur.
Ade Ary menjelaskan, mereka yang diamankan diduga mengganggu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.
“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas,” kata dia seperti yang dikutip dari Ntvnews.id
Ade Ary menjelaskan, beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman,” kata dia.(***)
