
(Teguh Kusriyanto, Quality Assurance Manager PT Kencana Gemilang)
.
JAKARTA (Pos Sore) — Salah satu strategi untuk mampu bersaing di era perdagangan global saat ini tentu saja dengan menghasilkan produk barang dan jasa yang berkualitas. Agar mampu bersaing di era perdagangan global, standardisasi menjadi sesuatu yang sangat penting. Karenanya, SNI (Standar Nasional Indonesia) sebaiknya diterapkan oleh industri nasional.
PT Kencana Gemilang atau biasa dikenal dengan Miyako, salah satu industri yang menyadari begitu pentingnya penerapan SNI di dalam produk-produknya. Ini bisa dibuktikan dengan masuknya Miyako dalam komite teknis perumusan standar untuk sejumlah produk elektronik rumah tangga dari unsur badan usaha.
Keaktifan Miyako dalam penyusunan standar SNI ini memberikan inspirasi bagi perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama. Setidaknya, berdasarkan data Badan Standardisasi Nasional (BSN) jumlah SNI sampai Oktober 2019 mencapai 12.772. Dari jumlah ini untuk SNI elektronik, teknologi informasi dan komunikasi tercatat sebanyak 480, SNI peralatan listrik rumah tangga sejumlah 153. Sementara jumlah industri penerap SNI Peralatan Listrik Rumah Tangga mencapai 663 industri, termasuk Miyako di dalamnya.
BSN jelas mengapresiasi Miyako yang secara sukarela menerapkan SNI. Miyako sendiri telah menerapkan 12 SNI secara sukarela dari 22 produk yang dihasilkan, belum yang masuk kategori SNI wajib. Lebih keren lagi, perusahaan tersebut sudah menerapkan SNI sejak awal produk diluncurkan. Sebut saja penanak nasi, blender, mixer, dispenser, penampung beras, kompor komersiil, pengering rambut, juicer, pemanggang roti, pembuat kopi, dan sebagainya.
Teguh Kusriyanto, Quality Assurance Manager PT Kencana Gemilang, mengungkapkan, sedari awal manajemen memiliki kebijakan bahwa setiap produk yang dibuat Miyako harus bersertifikat SNI Wajib ataupun sukarela. Hal ini membuktikan perusahaan betul-betul aware mengenai standar, keselamatan dan keamanan konsumen.
“Bagi kami, SNI itu bukan sekedar bukti kepatuhan terhadap aturan pemerintah. SNI adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen. Penerapan SNI lebih meyakinkan konsumen dan dapat dijadikan strategi marketing dengan menampilkan keunggulan produk ber-SNI. Kami tidak perlu menunggu pemerintah mewajibkan SNI, justru kami mengajukan terlebih dahulu produk-produk kami yang belum tersertifikasi SNI,” kata Teguh.
Bagi Miyako, SNI sangat penting diterapkan karena dengan ber-SNI segi keamanan dan keselamatan dari suatu produk terhadap standarnya sudah terpenuhi. Sementara, SNI sukarela menjadi nilai lebih terhadap produk bagi konsumen yang telah memahami pentingnya SNI untuk menjamin keselamatan. SNI juga penting untuk memperluas pemasaran hingga ke pasar regional maupun global.
Siapa yang tak kenal dengan produk Miyako. Industri yang bergerak di bidang peralatan rumah tangga ini asli buatan Indonesia. Perusahaan ini secara sukarela menerapkan SNI untuk barang yang diproduksinya. Semua produk utamanya sudah menerapkan SNI, termasuk yang belum diwajibkan pemerintah. Mulai dari kipas angin di tahun 2007 sampai dengan saat ini. Belum lagi SNI Wajib yang sudah diterapkan pada produk selang atau regulator gas.
Perusahaan ini juga telah tersertifikasi dan secara kontinu menerapkan ISO 9001:2008 Sistem Manajemen Mutu sejak tahun 2009 guna menjamin stabilitas mutu produk yang dihasilkan. Sertifikasi lainnya diantaranya, TISI (Thailand) dan SASO untuk penanak nasi, serta SIRIM (Malaysia) untuk kipas angin.
Miyako hadir dengan memberikan berbagai pilihan produk yang beragam untuk memudahkan dan melengkapi kebutuhan konsumen akan peralatan rumah tangga yang berkualitas. Didukung pula dengan suku cadang yang bermutu dan service centre yang tersebar di seluruh Indonesia yang siap membantu konsumen setia Miyako. “Produk kami sudah memenuhi standard Nasional Indonesia atau SNI, sehingga aman untuk digunakan,” tambahnya.

Kepala Subbagian Pers dan Media BSN Denny Wahyudi, menyebutkan, peralatan rumah tangga, sudah menjadi barang primer. Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan informasi, tuntutan akan keamanan dan keselamatan atas risiko penggunaan peralatan rumah tangga pun semakin meningkat. Penerapan SNI bisa didorong untuk menjawab tuntutan tersebut.
“Dengan menerapkan SNI pada peralatan rumah tangga, kepercayaan konsumen akan produk, diyakini semakin meningkat. Tanda SNI adalah tanda sertifikasi untuk menyatakan telah terpenuhinya persyaratan SNI. Dengan demikian, tanda SNI pada produk rumah tangga akan memberikan jaminan bahwa produk tersebut lulus uji dan sertifikasi sesuai dengan SNI yang diterapkan,” tuturnya.
Menurut Denny, penerapan SNI bisa didorong untuk menjawab tuntutan tersebut. Bahkan, dengan menerapkan SNI pada peralatan rumah tangga, kepercayaan konsumen akan produk, diyakini semakin meningkat. “Tanda SNI adalah tanda sertifikasi untuk menyatakan telah terpenuhinya persyaratan SNI. Dengan demikian, tanda SNI pada produk rumah tangga akan memberikan jaminan bahwa produk tersebut lulus uji dan sertifikasi sesuai dengan SNI yang diterapkan,” jelas dia.
Mengapa penting penerapan SNI di produk kelistrikan rumah tangga? Karena dari sisi ketahanan produk, produsen dapat menjamin produknya lebih awet dibanding produk sejenis yang tidak ber-SNI. Kemudian dari sisi kelistrikan dapat meminimalisir resiko konslet yang selama ini menjadi faktor dominan terjadinya kebakaran.
SNI sendiri merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.
Kalau mengutip kata-kata Kepala BSN Bambang Prasetya, SNI itu disusun dengan cara yang Pancasilais. Mengapa dikatakan Pancasilais, karena azas musyawarah dan mufakat antar pengambil keputusan mulai dari pelaku usaha, perwakilan pemerintah, akademisi, masyarakat dan unsur lainnya dalam menyusun parameter SNI benar-benar dikedepankan. (tety)
