PADANG (Pos Sore) — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengungkapkan program BP Jamsostek sangat bermanfaat dan merupakan kewajiban mandatori yang harus dipatuhi.
Apalagi bagi pekerja termasuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan risiko kerja tinggi dan rentan terkena kecelakaan dan kematian wajib menjadi peserta.
“Karenanya, untuk PNS yang mencapai 150 ribu orang akan kita ikutkan dalam 2 program (JKK dan JK). Untuk pensiun tidak perlu lagi karena mereka sudah dapat dana pensiun. Tetapi secara mandiri kita anjurkan mereka juga ikut,” di sela penyerahan 1 unit ambulance untuk Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi dan pemberian program bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) untuk 200 loper koran di kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/12).
“Karenanya, untuk PNS yang mencapai 150 ribu orang akan kita ikutkan dalam 2 program (JKK dan JK).”
Hadir juga dalam kesempatan itu, Dirut BP Jamsostek, Elvyn G Masassya, Direktur Kepesertaan Dan Hubungan Antar Lembaga, Junaedi serta Kakanwil BP Jamsostek Wilayah Sumbar-Riau, Iswandy Syaruly.
Anggaran Daerah
Tak hanya itu, katanya, pekerja informal tergolong miskin seperti nelayan, petani, pedagang mikro,kata Irwan sudah dianggarkan dalam APBD 2015 untuk bisa terlindungi.
“Nilainya akan kita bicarakan dengan DPRD, itu kan fleksibel, jumlanya 200 atau 300 orang,kita lihat nanti tergantung anggaran.”
“Kita sudah siapkan perangkat aturan baik Ingub,SE ke walikota, bupati, pesan sms serta tindakan tegas sesuai aturan akan kita layangkan ke pihak yang berwenang.”
Yang pasti, kata Irwan, program ini wajib dan sangat bermanfaat melindungi pekerja. “Kita sudah siapkan perangkat aturan baik Ingub,SE ke walikota, bupati, pesan sms serta tindakan tegas sesuai aturan akan kita layangkan ke pihak yang berwenang.
Seperti pemberian bantuan JKK dan JK kepada 200 loper koran selama setahun di Sumbar, katanya, juga memiliki peran strategis dalam melindungi para pekerja.
Sambil bersosialisasi berbahasa Minang, Irwan mengatakan kewajiban mengiur hanya sekitar 100 ribu per tahun sangat ringan dan memungkinkan diikuti pekerja mandiri.
“Apak-apak diagiah pitih dari BPJS Ketenagakerjaan,tentunya banyak manfaatnyo.Nanti syukur-syukur bisa baia iuran sendiri. Daripado dibalian ka rokok atau makan lamak di restoran Rp20 ribu,ancak baia iuran BPJS Ketenagakerjaan satahun, ado manfaatnyo,” ulas Irwan dengan logat Padang kepada petugas loper koran yang hadir.
Maksudnya, dengan pemberian bantuan JKK dan JK dari BP Jamsostek selama setahun, mudah-mudahan tahun berikutnya para loper koran bisa membayar iuran sendiri.
“Kalau ikuik progam asuransi lain, masih batanyo-tanyo apo ado kabaliak pitih ko.Tapi kalau ikuik program BP Jamsostek,dijamin ndak kahilang do,dijamiin aman, karano BP Jamsostek buakn Perusahaan abal-abal (ndak jaleh).Ko milik pemerintah, kecuali kiamat, Lain lo caritonyo.”
Daripada uangnya digunakan untuk membeli rokok atau makan di restoran sehari Rp20 ribu, lebih baik dibayarkan untuk iuran BP Jamsostek.
“Kalau ikuik progam asuransi lain, masih batanyo-tanyo apo ado kabaliak pitih ko.Tapi kalau ikuik program BP Jamsostek,dijamin ndak kahilang do,dijamiin aman, karano BP Jamsostek buakn Perusahaan abal-abal (ndak jaleh).Ko milik pemerintah, kecuali kiamat, Lain lo caritonyo,” tutur Irwan kepada para loper koran.
Artinya, dengan ikut program asuransi lain, masih banyak tanda tanya dibenak apa uangnya bisa kembali atau tidak. Sementara dengan ikut porgram BP Jamsostek, justru dijamin aman karena lembaga ini milik pemerintah bukan perusahaan ‘abal-abal’ kecuali Kiamat,tentu lain ceritanya.(fitri)
