JAKARTA (Pos Sore) — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, menjadikan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai salah satu strategic partner dalam menyalurkan dana bergulir kepada pelaku para KUKM khususnya yang tinggal di daerah transmigrasi.
Kedua lembaga menguatkan kerjasama tersebut melalui penandatangan nota kesepahaman bersama di kantor LPDB, Jaksel, Senin (21/11/2016).
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut di antaranya, Direktur Utama LPDB Kemas Danial, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa dan PDTT Roosari Tyas Wardani, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Titi Wahyuni, Plt Direktur Promosi dan Kemitraan Heryanto, para direksi LPDB-KUMKM serta para kepala Divisi, dan Kabag di lingkungan LPDB-KUMKM.
“Maka MoU ini sangat tepat sekali, apalagi kita tahu transmigrasi mempunyai UKM binaan, mudah-mudahan ke depan bisa jadi strategic partner kami dalam menyalurkan dana bergulir kepada KUKM,” ujar Kemas dalam sambutannya.
Kemas mengatakan strategic partner sangat perlukan khususnya untuk menyasar daerah tertinggal. Selanjutnya setelah kerjasama ini LPDB akan memberikan bantuan perkuatan modal bagi pelaku KUKM di daerah tersebut.
Asal sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan LPDB akan memberikan bantuan modal kepada pelaku KUKM berdasarkan hasil rekomendasi dari Kemendes dan PDTT.
“Di daerah tertinggal lainnya, kalau ada badan hukum tidak ada masalah, kerjasama ini berarti mengikat emosional dengan kita, jadi ada keseriusan untuk bantu KUKM di daerah tertinggal,” katanya.
Dia berharap dengan kerjasama ini dapat menggairahkan semangat kerja pelaku KUKM sehingga ekonomi di daerah bisa tumbuh lebih cepat. Dengan demikian kemiskinan dapat diatasi dan angka pengangguran dapat ditekan.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan meningkat menjadi 5,1 persen pada tahun 2017.
“Apabila kita ingin pertahankan maka KUKM inilah yang akan jadi ujung tombak, bukan konglomerat tapi KUKM inilah akan jadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan,” lanjut Kemas.
Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes dan PDTT Roosari Tyas Wardani mengungkapkan semangat pelaku UKM di daerah transmigrasi sangat besar, namun belum didukung dengan perkuatan modal. Untuk itu, kerjasama dengan LPDB ini dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang dihadapi, apalagi bunga kredit bank sangat tinggi sehingga sulit dijangkau oleh pelaku UKM.
“Semoga dari kejasama ini bisa memberikan manfaat untuk peningkatan ekonomi di kawasan transmigrasi,” ucap Roosari.
Total ada 621 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, namun ada 214 kawasan yang perlu perhatian pemerintah karena pengembangan ekonominya melambat. Sedangkan 104 daerah transmigrasi sudah berhasil menjadi daerah kabupaten sendiri, serta 2 menjadi ibu kota provinsi yakni Mamuju, Provinsi Sulbar dan Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.
Roosari mengatakan potensi UKM di kawasan transmigrasi sangatlah besar, akan tetapi modal dan sumber daya manusia menjadi kendala. Karena itu, selain bantuan modal, juga yang dibutuhkan adalah pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM. Dalam hal ini ia mengusulkan kerjasama dengan melibatkan lembaga terkait.
“Kapaistas SDM-nya belum merata maka perlu bagaimana mengambangkan tata kelola khususnya pendanaan harus dipertanggungjawabkan secara baik sehingga perlu ada peningkatan pelatihan,” katanya.
Pada prinsipnya daerah transmigrasi dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat petumbuhan ekonomi di daerah dan menjalin persatuan dan kesatuan. Maka sejak digulir pada 70 tahun silam pengembangan daerah transmigrasi terus menjadi perhatian pemerintah. (tety)
