KLATEN (Pos Sore) — Bupati Klaten Sunarna menyatakan status darurat banjir untuk wilayah Klaten. Hal ini mengacu pada kondisi beberapa wilayah Klaten yang masih merasakan dampak banjir.
Orang nomer satu di Klaten ini mengatakan penetapan darurat banjir dimulai pada saat banjir mulai melanda Klaten pada Sabtu (22/2) malam lalu. Pemberlakuan darurat banjir akan berlangsung hingga 31 Maret 2014 mendatang.
“Kondisi banjir yang cukup besar di tahun ini harus segera dilakukan penanganan, karena banjir sangat berdampak pada warga yang tinggal di wilayah terdampak termasuk keselamatan jiwa,” ungkapnya, Selasa (25/2).
Sunarna menjelaskan masa darurat banjir yang cukup panjang tersebut berdasarkan pertimbangan kondisi wilayah dan lingkungan. Intensitas hujan yang masih cukup tinggi masih sangat memungkinkan terjadinya banjir susulan.
“Selain itu, kondisi sungai juga masih cukup tinggi arusnya. Belum lagi jika memperhitungkan kemungkinan banjir susulan karena arus Sungai Bengawan Solo juga meninggi,” kata dia.
Ia menambahkan, normalisasi wilayah pasca banjir juga menjadi pertimbangan tersendiri. Hal ini mencakup pada perbaikan infrastruktur dan pemulihan perekonomian masyarakat. “Termasuk perbaikan saluran-saluran air yang rusak beserta beberapa tanggul yang jebol. Jika tidak dilakukan perbaikan, maka percuma saja adanya normalisasi,” imbuhnya. (dra)