Bupati Kabupten Pati, Jawa Tengah, Sudewo.//Foto: Istimewa
POSSORE.ID, Jakarta – Bupati Kabupten Pati, Jawa Tengah, Sudewo yang sempat kontroversial karena didemo secara besar-besaran oleh warga Pati Agustus tahun lalu, akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Senin (19/01/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, yang dikutip akun patisakpore — sebuah akun berisi info seputar Pati– menyebut KPK menggelar OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjaring beberapa pejabat daerah tersebut. Salah satunya Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujarnya.
Belum dikabarkan terkait masalah apa kasus yang menjerat Sudewo ini. Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berstatus terperiksa.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Status hukum pihak terkait akan diumumkan melalui konferensi pers.
Menurut Budi Prasetyo, , penyidik KPK masih memeriksa Sudewo secara intensif. “Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” tegas dia.
Bupati Pati Sudewo pernah diperiksa KPK tahun lalu (2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, terkait dugaan suap dan pengaturan vendor proyek, di mana ia diduga menerima uang yang menurutnya berasal dari pendapatan DPR saat menjabat anggota dewan.
Arogansi dan Reaksi Masyarakat.
Kebijakan pajak daerah yang kontroversial dan anggapan arogansi bupati sebagai kepala daerah, pernah menjadi pemicu demo massa terbesar di Kabupaten Pati Jawa Tengah pertengahan Agustus tahun lalu
Bupati Sudewo mengumumkan rencana untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%, kenaikan pertama dalam 14 tahun.
Pemerintah daerah berargumen bahwa ini adalah batas maksimum dan banyak properti akan mengalami kenaikan yang lebih kecil (beberapa hanya 50%). Namun, warga khawatir kenaikan pajak yang tajam akan membebani masyarakat dan memprotes bahwa kebijakan tersebut diputuskan tanpa masukan publik yang memadai.
Ketegangan meningkat ketika Bupati Sudewo menanggapi kritik awal dengan menantang warga untuk berunjuk rasa, mengatakan ia bahkan akan mengizinkan 5.000 atau 50.000 orang untuk berdemonstrasi jika mereka mau. Pernyataan ini secara luas dianggap provokatif dan tidak peka, memperkuat persepsi tentang kepemimpinan yang arogan.
Sebagai bentuk perlawanan, warga mengorganisir diri melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang baru dibentuk dan mulai mengumpulkan sumbangan perlengkapan protes.
Warga secara simbolis berbaris di trotoar di depan pendapa kabupaten dengan ribuan air minum kemasan dan logistik lainnya, menandakan bahwa mereka siap untuk berunjuk rasa secara massal.
Gerakan ini dengan cepat mendapatkan momentum di media sosial, menarik dukungan baik dari warga lokal maupun warganet di seluruh Indonesia. Tokoh-tokoh yang sebelumnya mendukung Sudewo beralih haluan dan menjadi kritikus vokal terhadap bupati, kini memimpin protes.
Menghadapi kemarahan publik, Bupati Sudewo berusaha meredakan situasi beberapa hari sebelum demonstrasi yang direncanakan: ia mengeluarkan permintaan maaf publik dan membatalkan rencana kenaikan pajak sebesar 250%.
Di media sosial resmi pemerintah kabupaten, Sudewo mengklarifikasi bahwa ia “tidak pernah bermaksud menantang” rakyatnya sendiri dan menyatakan penyesalan atas perkataannya dengan menyampaikan permohonan maaf,
Meskipun ada perubahan sikap terkait kebijakan pajak ini, kemarahan masyarakat telah mencapai titik puncak. Warga memutuskan untuk melanjutkan demonstrasi besar-besaran, memperluas tuntutan mereka tidak hanya pada masalah pajak tetapi juga kecaman yang lebih luas terhadap kepemimpinan Sudewo.
Keluhan lain juga turut mewarnai agenda protes. Banyak warga melihat kontroversi pajak sebagai salah satu gejala dari apa yang mereka sebut kebijakan anti-rakyat oleh bupati. Penyelenggara protes mengajukan lima tuntutan utama.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dengan suara bulat menggunakan hak angket untuk menyelidiki perilaku bupati, yang menandai dimulainya proses pemakzulan di tingkat lokal.
TTapi ternyata kemudian, bupatinya — yang sebelumnya pernah berurusan dengan KPK — ternyata lebih sakti. (lia)
