12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Bunuh Ibunya dan Potong Paksa Ari-Ari Janin

MASSACHUSETTS (Pos Sore) — Seorang wanita dari Massachusetts, AS dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa peluang diampuni dalam persidangan yang berlangsung awal pekan ini.

Pengadilan Tinggi Worcester menyatakan Julia Corey bersalah melakukan pembunuhan tingkat pertama terhadap temannya yang sedang hamil pada 2009 lalu.

Corey yang saat itu berusia 35 tahun tega memukul dan mencekik temannya, Darlene Haynes (23) sebelum mengambil paksa janin bayi yang masih dalam kandungan dengan memotong tali pusarnya. Mayat Haynes ditemukan di apartemennya pada 27 Juli 2009. Saat dibunuh, korban sedang hamil delapan bulan.

Beberapa hari setelah pembunuhan, bayi Haynes ditemukan bersama Coret di New Hampshire. Bukti DNA dan sidik jari pada sebuah botol di lokasi kejadian menguatkan keterlibatan Corey sebagai pelakunya.

Dari pemeriksaan pengadilan, Corey mencoba mengakui bayi sebagai anaknya kepada keluarga dan teman teman. “Ini adalah kasus paling mengerikan yang pernah kami tangani. Korban dibunuh hanya untuk mengambil bayinya,” ujar Jaksa Distrik Wilayah Worcester Joseph Early Jr.

“Tak heran dengan hukuman itu. Ini adalah hukuman wajib berdasarkan UU. Tapi kami masih mengajukan banding,” kata pengacara Corey, Michael C. Wilcox.(cnn/meidia)

Leave a Comment