JAKARTA (Pos Sore) — Dari hasil Operasi Pangea VII pada kasus peredaran obat melalui situs internet, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut ada 302 situs internet yang menjual obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik palsu.
Operasi ini dilakukan pada situs internet yang diduga menjual obat palsu yang beredar di Jakarta dan 14 kota lainnya di Indonesia yakni Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Denpasar, Samarinda, Manado dan Makassar.
“Dari 302 situs tersebut dilakukan pemeriksaan pada 58 sarana (tempat penyimpanan). Hasilnya disita 868 macam dengan 1,3 juta butir obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp7,47 miliar,” kata Kepala BPOM dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (26/5).
“Dari operasi ini, sebanyak 287 situs penjual obat produk palsu tersebut telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ucapnya.
Obat-obat yang diduga palsu ini tak hanya sekadar yang berhubungan dengan gaya hidup tetapi juga ada obat terapi kanker dan penyakit jantung. Jenis obat yang paling sering dipalsukan, obat golongan antibiotik, antiprotozoa, analgesik, antihistamin, hormon dan steroid, baik obat paten maupun obat generik.
WHO sendiri mengingatkan 50 persen obat yang beredar secara online diidentifikasi produk palsu karena sumbernya tidak jelas sehingga peredarannya tanpa melalui proses regulasi yang benar. Selain itu, diduga menggunakan bahan baku yang tidak berkualitas. (tety)