19.1 C
New York
24/04/2026
Aktual

BPN Prabowo Sandi Siapkan Langkah Hukum Hadapi ”Tabloid Indonesia Barokah”

Possore.com — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sedang menyiapkan langkah hukum terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang berisi provokasi dan kampanye hitam karena mengandung kebencian.

Juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/1) menyatakan, pihaknya menyayangkan peredaran tabloid tersebut semakin marak. BPN ingin aktor penyebar tabloid itu segera ditangkap polisi.

“Tentu kami harus pastikan langkah hukum ini bisa ditindak dengan cepat dan kepolisian bisa tangkap siapa pelaku dan aktor dari penyebaran tabloid tersebut,” kata Dahnil.

Sementara itu, juru debat BPN Sodik Mujahid menyebut setidaknya ada tiga hal yang bisa disoroti dari tabloid ‘Indonesia Barokah’. Ketiga hal itu yakni, isinya mengandung kebencian, penyebarannya di masjid-masjid, dan beralamat fiktif. “Wilayah itu yang harus jadi dasar perlakuan dan tindakan aparat yang terkait. Apakah Bawaslu, kepolisian, atau Dewan Pers,” kata Sodik.

Peredaran tabloid itu sendiri diketahui semakin marak. Tim BPN Prabowo Sandi menyatakan isi tabloid tersebut jelas merupakan kampanye hitam. Namun pihak Bawaslu sendiri menyatakan isi tabloid itu tidak ada unsur kampanye.

Sebelumnya, Bawaslu sudah mengusut penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ di sejumlah daerah. Namun, saat ditelusuri, alamat kantor redaksi tabloid itu palsu.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut Bawaslu daerah sudah berkoordinasi dengan takmir masjid agar tidak mengedarkan tabloid tersebut. Meski demikian, dia menilai tabloid itu tidak memiliki unsur kampanye.

Terkait penyebaran tabloid ini, Dahnil mengatakan pihaknya juga berhati-hati atas beredarnya tabloid itu. Dia khawatir, bisa bisa kubu nomor urut 02 dituduh sebagai pelaku yang berpura-pura jadi korban.

“Terus terang kami harus berhati-hati terkait dengan penyebaran ini karena tuduhan bisa justru berbalik dan sebagainya, karena dalam situasi politik yang silang sengkarut kami tidak punya instrumen lengkap,” ujarnya.

“Ini bisa jadi alat untuk justru menuduh balik. Karena itu, BPN ingin pastikan bahwasanya ini tidak punya modus. Siapa pun pelakunya, modus ini maksudnya menuduh balik seolah kami lakukan playing victim,” imbuhnya.

Dahnil mengaku tidak tahu siapa pelaku penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’. Meski begitu, dia menyakini pelakunya merupakan pihak yang takut jika Prabowo-Sandi menang pada Pilpres 2019. (lya)

Leave a Comment