-2.3 C
New York
13/12/2024
Aktual

BPJS Kesehatan – BKKBN Perluas Cakupan Pelayanan KB

JAKARTA (Pos Sore) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan kerjasama untuk terus meningkatkan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keberadaan program JKN dinilai peluang emas bagi program KB.

“Kepastian cakupan kepesertaan KB yang lebih besar lagi bagi masyarakat miskin, dimungkinkan dengan adanya JKN,” kata Kepala BKKBN, Fasli Jalal, di sela MoU, yang disaksikan Menko Kesra, Agung Laksono, Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, dan Ketua Yayasan Damandiri, Prof. Haryono Suyono, di Kemenko Kesra, Jumat (28/3). Penandatangan MoU ini di sela Seminar Nasional Evaluasi Operasional BPJS Kesehatan bertema ‘Jaminan Kesehatan Nasional Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat’.

Menurut Fasli, selain peningkatan cakupan, kerjasama dengan BPJS juga dimaksudkan sebagai jaminan bagi peningkatan layanan KB, khususnya bagi masyarakat miskin. Seperti diketahui, BPJS memberi bantuan iuran kepada 86,4 juta masyarakat miskin. Besaran premi dalam program JKN bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 19.500,- untuk layanan kelas III.

“Dalam pendataan ini diharapkan ada kecocokan antara data yang ditetapkan BPJS dan data yang ada di BKKBN,” tambahnya.

Di samping itu, fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, baik tingkat pratama maupun rujukan tingkat lanjutan yang memberikan pelayanan KB bagi peserta, diharapkan juga telah terdaftar semua. Saat ini, terdapat sekitar 26 ribu klinik kesehatan yang terdapat layanan KB. Dari jumlah itu, baru 17 ribu diantaranya yang terdaftar di BPJS.

“Tiga bulan ke depan kita harapkan sudah ada peningkatan jumlah klinik kesehatan yang terdaftar di BPJS,” kata Fasli.

Kerjasama lainnya meliputi pengadaan konseling, kontrasepsi dasar, kontrasepsi jangka panjang (vasektomi dan tubektomi), mekanisme pemberian pelayanan KB bagi peserta yang telah terdaftar pada BPJS kesehatan, peningkatan kompetensi dokter dan bidan dalam pelayanan KB, sosialisasi pelayanan KB dalam JKN, pencatatan dan pelaporan pelayanan KB, monitoring dan evaluasi serta pelayanan KB pada daerah yang tidak ada fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat. (tety/junaedi)

Leave a Comment