JAKARTA (Pos Sore) — Belum diterapkannya sistem online di semua lapisan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak saja terjadi kekacauan data, juga bisa saja mengalami bangkrut.
“Sistem online itu itu menghindari risiko klaim ganda, klaim pembayaran. Kalau ini terjadi, BPJS bisa bangkrut. Ada komputer belum tentu sudah online lho. Paling di Jakarta saja yang sudah semuanya online,” tandas Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang, Kamis (20/2).
Menurutnya, ada banyak risiko yang dihadapi BPJS Kesehatan bila tidak menerapkan sistem online di semua layanan. Selain risiko klaim ganda, BPJS Kesehatan juga diingatkan soal risiko kepesertaan ganda dan penyalahgunaan kartu keanggotaan oleh yang tidak berhak.
Keharusan untuk menerapkan sistem online, menurut DJSN selaku regulator dan pengawas BPJS Kesehatan, secara tidak langsung telah tercantum dalam undang-undang. Dalam peraturan, disyaratkan adanya single ID atau identitas tunggal bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Sistem online itu alat kontrol, mekanisme paling efektif untuk registrasi peserta. Nggak ada cara lain,” tegasnya.
Tidak adanya penerapan sistem online di semua lapisan, juga akan membuat layanan di fasilitas kesehatan sekunder dan tertier menjadi lebih lama. (tety)